6 Fakta Kasus Perampok Ambil Uang Rp 30 Juta dari Kantor BUMN di Medan

Round Up

6 Fakta Kasus Perampok Ambil Uang Rp 30 Juta dari Kantor BUMN di Medan

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 30 Jul 2023 14:10 WIB
intrusion of a burglar in a house inhabited
Foto: iStock
Medan -

Polsek Belawan masih menyelidiki kasus perampokan kantor BUMN, PT PNM Mekaar, di Jalan Paitan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Sejauh ini, seorang pelaku telah ditangkap namun otak pelaku masih dalam pemburuan polisi.

Kapolsek Medan Belawan Kompol Henman Limbong mengatakan kejadian itu berlangsung Senin (17/7) sekitar pukul 16.40 WIB. Aksi kejahatan itu pun terekam kamera CCTV sehingga memberi petunjuk pada pihak kepolisian. Berikut sejumlah 6 fakta terkait peristiwa itu.

1. Ada 2 Pegawai Wanita di Kantor

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Henman menjelaskan saat kejadian ada 2 pegawai yang sedang berada di dalam ruang kerja kantor PT PNM tersebut. Diketahui, kantor itu memiliki pagar namun dalam keadaan tidak digembol. Melainkan hanya ditutup begitu saja.

"Pintunya juga tidak dikunci. Sedangkan dua pegawai itu lagi di ruang kerja tapi posisinya mau pulang sepertinya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

2. Pelaku Bawa Pisau Ambil Uang 30 Juta di Laci

Ia mengucapkan dari kamera CCTV terlihat ada dua pelaku. Seorang pelaku berada di luar untuk melihat situasi. Sedangkan satu lagi masuk ke dalam kantor PT PNM. Keduanya datang ke lokasi dengan berjalan kaki.

"Pelaku ini menodongkan senjata tajam ke pegawai wanita yang berjaga. Kemudian mengambil uang dari dalam laci senilai Rp 30 juta," ujarnya.

3. CCTV Jadi Alat Bukti

Henman mengatakan dua pegawai wanita itu tidak menderita luka apa pun. Pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi dan sejumlah saksi turut diperiksa.

"Untuk saksi dari pelapor sejauh ini sudah ada dua orang yang diperiksa. Selain itu, rekaman CCTV juga telah kami dapatkan untuk jadi alat bukti elektronik," ucapnya.

4. Seorang Pelaku Ditangkap Saat Ingin ke Riau

Henman mengatakan di tengah proses penyelidikan pihaknya mendapatkan informasi dari warga pada Rabu (19/7) sekitar pukul 17.30 WIB bahwa seorang pelaku bernama Rendi Ardana (20) sedang dalam pelarian menuju Riau.

"Pada 21 Juli kami melakukan koordinasi dengan Polres Rokan Hilir dan Jatanras Polda Riau untuk menangkap pelaku. Tepat di jalan tol mengarah Pekanbaru, kami mengamankan Rendi," kata Henman kepada detikSumut, Senin (24/7).

5. Rendi Diberi Rp 1 Juta Oleh Otak Pelaku

Rendi mengakui, saat diinterogasi, diajak oleh Muhammad Fajar Daeng Malewa (otak pelaku) pada 17 Juli 2023 untuk merencanakan perampokan. Lalu, keduanya bergerak bersama-sama ke lokasi. Sebelum itu, Fajar sempat singgah ke rumah pacarnya berinisial I. Fajar menunjukkan sebilah pisau kepada Rendi untuk melakukan perampokan.

"Setelah itu, keduanya melakukan perampokan. Rendi berperan memantau situasi dari luar. Sedangkan Fajar masuk melakukan perampokan dengan senjata tajam," sebutnya.

"Setelah beraksi, keduanya melarikan diri dan berpencar. Keduanya bertemu lagi di suatu rumah dan Fajar memberikan Rendi uang Rp 1 juta," sambungnya.

6. Otak Pelaku Masih Diburu

Henman menjelaskan berdasarkan hasil tes urine Rendi positif pengguna narkotika jenis sabu. Kini, Rendi telah mendekam di sel Polsek Belawan. Sedangkan untuk Fajar sebagai otak pelaku masih diburu.

"Untuk otak pelaku masih diburu," tutupnya.




(afb/afb)


Hide Ads