Video News
TNI Sebut KPK Tak Bisa Tahan Kabasarnas di Kasus Suap, Ini Alasannya
Sabtu, 29 Jul 2023 02:00 WIB
Jakarta - Menurut Kababinkum TNI, hanya ada tiga badan yang bisa melakukan penahanan terhadap Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang merupakan TNI aktif. Tiga badan itu atasan yang berhak menghukum (ankum), POM, dan oditur militer.
(afb/afb)