Melansir detikSumbagsel, aksi penembakan terhadap sekuriti itu terjadi pada Rabu (26/7). Saat itu korban tengah berjaga sendiri di camp sementara satu teman lainnya tengah berpatroli di area kebun.
Saat itu, rekan korban yang tengah patroli sekira 500 meter dari camp sempat mendengar suara tembakan hingga ia kembali ke camp untuk memastikan suara tembakan itu.
"Pada saat itu rekan korban mendengar suara tembakan, dan kemudian langsung pulang ke Camp A.5 dan masuk melalui pintu belakang, saat itu dia melihat korban sudah tergeletak di pintu depan dengan kondisi sudah bersimbah darah," kata Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Jumat (28/7/2023).
Ada dua peluru bersarang di kepala korban hingga kepala korban pecah. Korban tewas terkapar di dalam camp itu. Polisi turut mengamankan proyektil peluru saat olah TKP.
Kemudian, para pelaku ditangkap dan diserahkan oleh Kepala Desa setempat pada Kamis (27/7) sekira pukul 20.45 WIB. Penyerahan disaksikan juga anggota DPRD Sarolangun, Marzuki dan Lembaga Adat Desa.
Ketiga pelaku itu adalah Hasim Musaidi (20), Andriyadi (19), dan SN (17), warga lokal di sekitar perusahaan tersebut, di Desa Sepintun, Sarolangun. Selain ketiganya, senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak juga turut diamankan.
"Turut diamankan juga senjata api rakitan jenis kecepek yang digunakan pelaku. Hingga 2 unit sepeda motor," sebutnya.
Imam kemudian menjelaskan motif ketiga pelaku menembak kepala korban. Mereka melakukan itu karena kepergok mencuri sawit perusahaan. Kejadian kepergoknya mereka ini bahkan sudah lebih dari sekali.
"Hasil interogasi tersangka, mereka kesal karena pada saat lagi mencuri sawit selalu kepergok oleh korban," sebut Imam.
Pada saat terakhir kepergok, korban menahan sepeda motor mereka. Hal itulah yang kemudian membuat para pelaku menembak korban dengan senjata api rakitan jenis kecepek. "Sepeda motor pelaku ditahan juga oleh korban. Sehingga pelaku kesal," jelasnya.
Akibat dari perbuatannya, ketiga pelaku bakal dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
(dhm/dhm)