Seorang gadis bernama Ade Anggriani Oftari (16) asal Indragiri Hulu, Riau tewas setelah dipaksa minum racun oleh pacarnya. Polisi mengungkap kronologi peristiwa tersebut.
Dirangkum detikSumut, anak baru gede (ABG) itu diketahui pada Sabtu (8/7) lalu sedang menghadiri syukuran di rumah tetangganya di Desa Redang Sako, Lirik. Korban tiba-tiba saja dihubungi pelaku EW alias Andre (18) dan tak lain adalah pacarnya.
"Malam itu, korban sedang menghadiri acara syukuran tak jauh dari rumahnya pelaku menelpon korban untuk datang," kata Kasubsi Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat (28/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban menuruti dan datang menemui pelaku di belakang rumah warga yang sedang hajatan. Tepatnya berada di kebun kelapa sawit.
Tidak lama korban sampai, pelaku datang langsung memegang tangan korban. Saat itu, pelaku langsung mencekoki minuman dalam gelas pelastik.
"Pelaku mencekoki gelas plastik atau cup berisikan cairan herbisida ke dalam mulut korban. Cairan tersebut masuk ke dalam tenggorokan korban," kata Misran.
Mirisnya, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja. Padahal saat ini korban langsung pusing, mual dan akhirnya pulang sendiri ke rumah.
Tepat tiga hari setelah kejadian atau pada Selasa (11/7) pukul 10.00 WIB korban pun dilarikan ke Puskesmas lirik. Hanya saja, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat.
Setelah 8 jam tak ada perubahan, korban kembali dirujuk ke RS Safira di Pekanbaru. Esok harinya sekitar pukul 21.30 WIB korban meninggal dunia.
"Rabu (12/7) lebih kurang pukul 21.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya dan dibawa kembali ke Lirik. Saat itulah keluarga curiga dan melaporkan pacarnya seperti yang disampaikan pak Wakapolres (Kompol Dwi)," kata Misran.
Singkat cerita, pelaku akhirnya ditangkap dan diserahkan ke Polres Lirik. Di depan polisi, pelaku akhirnya mengaku memberi racun kepada kekasihnya karena kesal.
"Penyebab pelaku nekat meracuni korban cukup sepele. Korban tak kunjung mengganti handphone pelaku yang pecah dan rusak karena dibanting korban beberapa waktu lalu ketika mereka bertengkar," kata Misran.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ada jerigen herbisida merk Mar-Xone ukuran 5 liter, gelas plastik, tali plastik. Selain itu ada juga pakaian korban disita.
(ras/dpw)