Bermesraan Sesama Jenis Berujung Praja Wanita Satpol PP Dharmasraya Dipecat

Round Up

Bermesraan Sesama Jenis Berujung Praja Wanita Satpol PP Dharmasraya Dipecat

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 28 Jul 2023 08:00 WIB
Praja wanita anggota Satpol PP Dharmasraya bermesraaan dengan sesama jenis.
Praja wanita anggota Satpol PP Dharmasraya bermesraaan dengan sesama jenis. (Foto: Istimewa)
Dharmasraya -

Satpol PP Dharmasyara, Sumatera Barat (Sumbar) menindak tegas praja wanita yang diduga menjalin hubungan sesama jenis atau lesbian. Praja wanita berinisial RYP itu langsung dipecat dari kesatuan.

Pemecatan terhadap RYP itu bermula dari satu video yang bikin heboh warga di sana. Dalam video itu, RYP terlihat bermesraan dengan wanita lainnya.

Ada label Pulau Punjung, Dharmasraya dalam video itu, yang menunjukkan lokasi video. Pasangan yang ada dalam rekaman tersebut merupakan dua perempuan. Mereka asyik bermesraan dan berangkulan sambil berfoto selfie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam salah satu adegan lainnya, terlihat salah satunya menggunakan pakaian seragam Satpol PP. Mereka seperti hendak berjoget.

Saat itulah, pasangannya terlihat meraba bagian payudara. Mereka juga berkomunikasi dengan kata-kata sayang.

ADVERTISEMENT

"Iya benar, yang bersangkutan anggota saya," kata Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya, Syafrudin, Kamis (27/7/2023).

Praja wanita anggota Satpol PP Dharmasraya bermesraaan dengan sesama jenis.Praja wanita anggota Satpol PP Dharmasraya bermesraaan dengan sesama jenis. Foto: Istimewa

Syafrudin mengatakan, RYP berstatus tenaga honorer di Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya sejak 2021. Karena perbuatan yang dinilai menyimpang tersebut, RYP sudah ditindak.

"Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, khususnya Satpol PP Dharmasraya tidak mentolerir adanya anggota yang memiliki perilaku penyimpangan, karena Satpol PP penegak Perda. Harusnya disiplin dan segalanya," kata Syafrudin menambahkan.

Syafrudin menjelaskan, tindakan tegas yang diambil Satpol PP adalah dengan memberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap RYP.

"Betul dipecat. Kami melakukan pemecatan berawal dari video viral yang bersangkutan. Indikasi ke sana (LGBT) berdasarkan video itu," katanya.

Menurut Syafrudin, berdasarkan video itu, semua pihak bisa menilai indikasi penyimpangan seksual yang dilakukan anggotanya.

"Kita bisa menilai dari video itu. Tidak seperti biasanya. Kalau hubungan wajar kan berlawanan jenis, ini sesama jenis. Hal yang tidak pantas," tandasnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads