Perampok Kantor BUMN di Medan Ngaku Diupah Rp 1 Juta

Perampok Kantor BUMN di Medan Ngaku Diupah Rp 1 Juta

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 24 Jul 2023 19:00 WIB
Tampang perampok kantor PNM Mekaar di Medan.
Rendi, salah satu pelaku perampokan kantor PNM Mekaar di Medan. (Foto: Dok. Polsek Medan Belawan)
Medan -

Satu perampok kantor PT PNM Mekaar di Jalan Paitan, Medan berhasil ditangkap polisi. Pelaku bernama Rendi Ardana itu mengaku diupah Rp 1 juta usai merampok di kantor BUMN tersebut.

Kapolsek Medan Belawan Kompol Henman Limbong mengatakan, Rendi ditangkap pada 21 Juli lalu. Dua hari sebelumnya, polisi mengendus Rendi sedang dalam pelarian ke Riau.

"Pada 21 Juli kami melakukan koordinasi dengan Polres Rokan Hilir dan Jatanras Polda Riau untuk menangkap pelaku. Tepat di jalan tol mengarah Pekanbaru, kami mengamankan Rendi" kata Henman kepada detikSumut, Senin (24/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan Rendi, otak perampokan, Muhammad Fajar Daeng Malewa menemuinya pada 17 Juli 2023 untuk merencanakan perampokan.

Lalu, keduanya bergerak bersama-sama ke lokasi. Sebelum itu, Fajar sempat singgah ke rumah pacarnya berinisial I. Kala itu, Fajar menunjukkan sebilah pisau kepada Rendi untuk melakukan perampokan.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu, keduanya melakukan perampokan. Rendi berperan memantau situasi dari luar. Sedangkan Fajar masuk melakukan perampokan dengan senjata tajam," sebutnya.

Henman mengungkapkan kemudian keduanya melarikan diri dan berpencar. Keduanya bertemu lagi di suatu rumah dan Fajar memberikan Rendi uang Rp 1 juta," sambungnya.

Adapun peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (17/7) sekitar pukul 16.40 WIB. Saat itu, ada dua pegawai wanita yang berada di dalam kantor PT PNM tersebut.

"Lalu, ada seorang pria membawa senjata tajam masuk ke dalam kantor itu. Tapi pada saat itu pagar dan pintu kantor tidak terkunci. Sehingga pelaku masuk begitu saja," kata Henman kepada detikSumut, Selasa (18/7).

"Pelaku ini menodongkan senjata tajam ke pegawai wanita yang berjaga. Kemudian mengambil uang dari dalam laci senilai Rp 30 juta," tambahnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads