Oknum polisi, kepala desa, ASN hingga wiraswasta yang diamankan polisi saat mengkonsumsi sabu di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) telah diasesmen oleh BNNP Kepri. Hasil asesmen enam orang itu direhabilitasi.
"Empat pelaku pria di rehab di Balai Rehabilitasi BNNP. Untuk dua pelaku wanita rehabilitasi rawat jalan dan dipulangkan kembali ke Dabo Singkep, Kabupaten Lingga," kata Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus pada Senin (24/7/2023).
"Untuk yang anggota Polri, masih diproses internal nanti. Sidang Propam," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada Selasa (18/7) Polisi melakukan penggerebekan satu unit rumah di Jalan Merak, Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 6 orang yang terdiri dari dua wanita dan empat pria diamankan.
"Benar ada penggerebekan oleh Sat Resnarkoba Polres Lingga. Satu orang anggota polri dan lima warga diamankan,," kata AKBP Fadli Agus, saat dikonfirmasi Jumat (21/7).
Identitas enam orang yang ditangkap ketika mengkonsumsi sabu. "Enam orang yang diamankan itu adalah Brigadir MA anggota Polri, MRT berprofesi sebagai PNS, TR merupakan kepala desa, TRS tidak bekerja dan seorang perempuan, RO berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan TI berprofesi sebagai wiraswasta," ujarnya.
Fadli menyebutkan penggerebekan pesta sabu itu bermula dari informasi yang didapatkan oleh Satresnarkoba Polres Lingga. Saat penggerebekan polisi mengamankan dua orang pengguna di rumah tersebut.
"Saat Satresnarkoba melakukan penggerebekan awalnya mengamankan Saudara TI dan saudara MRT. Rumah yang digerebek itu merupakan milik saudara MRT," ujarnya.
Dalam penggerebekan itu polisi juga polisi menemukan alat-alat yang digunakan oleh para pelaku itu untuk mengkonsumsi sabu. Hasil pengembangan kedua pelaku kemudian mengamankan pelaku lainnya.
"Setelah dilakukan penggeledahan rumah dan badan serta pakaian ditemukan alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kemudian dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan lebih lanjut sehingga berhasil diamankan saudara TR, saudari TRS, saudari RO dan Brigadir MA," ujarnya.
"Selanjutnya, terhadap terduga enam orang pelaku tersebut di atas dilakukan pengecekan urine. Hasil pengecekan keenam orang itu hasil positif Amfetamin," ujarnya.
(dpw/dpw)