AKBP Achiruddin ke Ken Admiral: Kalau Saya Mau Aniaya, Habis Kalian

AKBP Achiruddin ke Ken Admiral: Kalau Saya Mau Aniaya, Habis Kalian

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Senin, 17 Jul 2023 23:30 WIB
Terdakwa kasus pembiaran penganiayaan Achiruddin Hasibuan (tengah) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/7/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Achiruddin?Hasibuan atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.
AKBP Achiruddin Hasibuan (Foto: ANTARA FOTO/FransiscoCarollio)
Medan -

AKBP Achiruddin mengaku tidak ingin menganiaya Ken Admiral yang datang ke rumahnya. Menurutnya, jika dia ikut menganiaya maka Ken Admiral akan meninggal.

Hal itu disampaikan AKBP Achiruddin dalam sidang kasus penganiayaan yang menjadikannya terdakwa. Dia menyampaikan hal itu saat penasihat hukumnya selesai bertanya kepada Ken dan Rio yang hadir sebagai saksi dalam sidang itu.

Usai pengacara bertanya kepada saksi, Ketua Majelis Hakim Oloan menanyakan kepada kedua pihak untuk kembali bertanya. AKBP Achiruddin pun mengajukan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa pertanyaan untuk anak kami. Pertama terhadap Ken, setelah main. Saudara ada chat dari IG. Gimana kondisimu, Lae? Berarti kesimpulan saya. Kemudian ada lagi dijelaskan masalah si Savira," kata AKBP Achiruddin, Senin, (17/7/2023).

Namun hakim Oloan langsung memotong perkataan AKBP Achiruddin. Sebab menurutnya AKBP Achiruddin tidak mengajukan pertanyaan sesuai janji di awal.

ADVERTISEMENT

Sehingga hakim Oloan memberikan saran bahwa segala hal di luar pertanyaan bisa disampaikan AKBP Achiruddin saat agenda nota pembelaan. Kemudian hakim Oloan bertanya sekali lagi dan AKBP Achiruddin menjawab memiliki pertanyaan kepada Ken.

"Itu nanti bisa saudara sampaikan di nota pembelaan. Maksudnya apakah saudara ada bertanya?," kata hakim Oloan.

"Ada," jawab AKBP Achiruddin.

Lalu AKBP Achiruddin pun melanjutkan. Dirinya menerangkan seluruh yang berpekara baik itu saksi hingga korban merupakan anggota keluarga polisi.

"Bahwa setelah semuanya. Pasca kejadian itu saya menasihati mereka karena saya tahu ini semua keluarga polisi," terang AKBP Achiruddin.

Hakim Oloan pun kaget dan bertanya atas hal tersebut. "Ada juga polisi bapaknya?," tanya hakim Oloan.

AKBP Achiruddin menerangkan satu per satu hubungan yang terlibat dalam perkara ini dengan kepolisian. Disebutkannya bahwa terdapat beberapa saksi seperti Ken yang memiliki saudara perwira menengah polisi.

"Ini omnya polisi Kombes Edi Priadi. Ini Bapaknya polisi, Kombes apa. Ini juga si Kasmal dan ceweknya ini (Savira) polisi juga Bapaknya," jelas AKBP Achiruddin.

AKBP Achiruddin pun menyebut keluarga Ken tidak manusiawi. Sebab karena Ken, keluarga dari Achiruddin mengalami kesusahan.

"Sanggup kalian perbuatan manusiawi. Kalau saya mau aniaya kalian, habis kalian. Kan tidak," terang AKBP Achiruddin.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads