J (37) penculik HKL gadis berusia tujuh tahun di Padang Panjang, Sumatera Barat, akhirnya mengakui motif sebenarnya menculik. Kepada polisi, J, berniat meminta uang tebusan Rp 30 juta kepada orang tua korban karena terlilit utang.
Awalnya J mengaku menculik HKL karena rindu dengan anaknya. Wajah korban disebut mirip dengan anaknya.
"Penculikan ini terkait dengan motif ekonomi. Pelaku berencana meminta tebusan pada orang tua korban. Karena pelaku ini terlilit hutang di bank dan perorangan," kata Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto ketika dikonfirmasi detikSumut Kamis (13/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Donny mengatakan pelaku berniat meminta uang tebusan Rp 30 juta ke orang tua korban. Uang itu rencananya akan digunakan pelaku untuk menutupi utangnya.
"Pengakuan pelaku, pelaku memiliki utang sekitaran Rp 50 juta, karena faktor ini membuat dia gelap mata untuk menculik HKL," jelasnya.
Sebelum beraksi, menurut AKBP Donny, pelaku sudah berkeliling ke sejumlah tempat untuk mencari anak yang akan diculiknya.
"Pelaku juga sudah satu minggu ini mengincar anak yang mau ia culik, namun belum ketemu. Nah pas, di HKL ini pelaku mendapatkan momen untuk menculik korban," sambungnya.
Beruntung aksi J menculik HKL berhasil digagalkan warga dan orang tua korban. J bahkan babak belur usai menjadi bulan-bulanan warga.
(astj/astj)