Remaja berinisial RS (15) yang memiliki keterbelakangan mental di Samosir, Sumatera Utara, diperkosa P (44) kakeknya sendiri. Korban diperkosa P hingga melahirkan.
"Iya, benar, pelaku memenuhi nafsunya dengan memanfaatkan kondisi anak yang keterbelakangan mental," kata Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung, Jumat (7/7/2023).
Vandu mengatakan kasus pemerkosaan itu terungkap pada 25 Januari 2023. Saat itu, keluarga korban melihat perut korban semakin membesar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diinterogasi, korban mengaku dirinya telah diperkosa oleh kakeknya sendiri. Mengetahui hal itu, orang tua korban membuat laporan ke Polres Samosir pada 27 Januari.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut. Namun, pelaku baru ditangkap pada Rabu (5/7) usai korban melahirkan. Pihak kepolisian terlebih dahulu mencocokkan hasil tes DNA bayi korban dengan pelaku.
"Terhadap tersangka dilakukan tes DNA pada bulan Juni setelah korban melahirkan anak dan dicocokkan dengan DNA anak yang baru lahir. Hasil tes pencocokan DNA anak korban sama dengan P," kata Vandu.
Setelah itu, pihak kepolisian pergi menuju rumah pelaku untuk menangkapnya. Saat ditangkap, P baru saja pulang dari rumah mertuanya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, saat baru pulang dari rumah mertuanya, di mana tersangka sebelumnya berada di rumah mertuanya membantu menggiling kopi," jelasnya.
Usai ditangkap, P dibawa ke Polres Samosir untuk diproses. Dari pengakuan P, dirinya telah dua kali memperkosa korban.
Pemerkosaan pertama terjadi di rumah keluarga korban saat tersangka sedang memperbaiki kompor gas, sedangkan untuk kedua kalinya, pelaku melancarkan aksi bejatnya di ladang kopi milik ibu korban.
"Hasil interogasi sementara didapat informasi dari pengakuan pelaku bahwa pencabulan itu dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak dua kali," pungkasnya.
(astj/astj)