Sejoli bernama Reza Iskandar (38) dan Intan Desna (28) ditangkap polisi saat akan melangsungkan acara tunangan. Keduanya ditangkap setelah terendus jadi pengedar sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian mengatakan keduanya ditangkap Satnarkoba pada 24 Juni kemarin. Hal ini setelah polisi mendapat informasi bahwa Reza kerap mengedarkan sabu bersama Ade Ridonta Ginting alias Edo.
"24 Juni tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa bandar narkoba berinisial RIS dan ARG ini sering transaksi. Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan," kata Kapolresta di Pekanbaru, Kamis (6/7/2023).
Dalam operasi itu, pukul 17.43 WIB polisi mengamankan Reza dan Edo. Termasuk calon tunangan Reza, yaitu Intan Desna di Pasar Buah Jalan Tuanku Tambusai.
Saat diintrogasi, Reza mengaku dia telah menyimpan barang bukti di rumah orang tua Intan di Jalan Suntai, Labuh Baru. Di rumah Intan tim kembali mengamankan seorang pria bernama Ramadan Saputra.
"Dilakukan pengeledahan di rumah orang tua IDS (Intan) dan tim menemukan 4 paket besar. Barang diduga narkoba jenis sabu itu diakui milik RIS dan ARG, disimpan oleh RS," kata Jefri.
Sementara itu Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan Reza dan Intan akan melangsungkan tunangan ketika ditangkap. Dia ditangkap sore sebelum acara berlangsung.
"Mereka ini mau tunangan malam harinya. Jadi makanan sudah siap, acara semua sudah siap dan langsung kita amankan di sana berikut barang bukti," kata Manapar.
Hasil pemeriksaan Reza cs dikenal sebagai pemain lama. Dia biasa mengedarkan sabu di Pekanbaru dan daerah Binjai, Sumatera Utara.
"RIS memang pemain dari Binjai dan Kota Pekanbaru, barang ini juga mau dibagikan ke 2 daerah ini. Cincin tunangan juga kami sita dari hasil permainan sabu ini," katanya.
(ras/afb)