Unggahan yang menarasikan AKBP Achiruddin sedang berada di sebuah kafe sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bikin heboh. Berikut ini detikSumut rangkum empat fakta terkait unggahan itu.
1. Viral di Media Sosial
Unggahan yang menunjukkan AKBP Achiruddin tengah duduk di sebuah kafe awalnya beredar di media sosial. Narasi unggahan itu menyebut peristiwa tersebut terjadi sebelum AKBP Achiruddin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.
Dilihat detikSumut, ada dua foto yang digabungkan dalam unggahan itu. Satu foto merupakan tangkapan rekaman CCTV. Foto itu menunjukkan seorang pria yang disebut Achiruddin tengah duduk di sebuah kafe. Pria itu tampak mengenakan kaus warna putih dengan simbol bendera Argentina di kanan dadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, foto satunya lagi juga menunjukkan saat Achiruddin tengah berfoto sendiri dengan mengenakan baju Argentina itu. Baju dengan logo Argentina ini sama persis dengan baju yang digunakan Achiruddin saat diserahkan oleh penyidik Polda Sumut ke Kejari Medan.
Dalam tangkapan CCTV itu, Achiruddin tampak duduk dengan posisi tangan tanpa diborgol. Di depannya ada seorang pria dengan baju kotak-kotak.
"AKBP Achiruddin tertangkap rekaman CCTV tengah duduk di sebuah kafe di Kota Medan, sedang bersantai bersama dengan beberapa oknum Polda Sumut," tulis pengunggah.
"Dirinya singgah ke kafe dulu sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Medan, Selasa (27/6/2023)," lanjut unggahan tersebut.
2. Terjadi Saat Achiruddin akan Diserahkan ke Jaksa
![]() |
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono pun memberikan klarifikasi soal unggahan itu. Dia membenarkan bahwa pria yang ada di dalam unggahan itu adalah AKBP Achiruddin.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat penyidik hendak melimpahkan Achiruddin ke Kejari Medan.
"Itu saat Achiruddin mau dikirim untuk diserahkan berkas dan tersangka ke Kejari," kata Kombes Sumaryono, saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (3/7/2023).
3. Penyidik dan Achiruddin Hendak Makan Siang
Namun, kata Sumaryono, saat itu jaksa yang menangani kasus Achiruddin itu tengah rapat. Selain itu, waktu penyerahan Achiruddin itu bertepatan dengan jam makan siang. Alhasil, penyidik bersama dengan Achiruddin pergi ke sebuah kafe di dekat kantor Kejari untuk makan siang.
"Mereka saat itu menunggu tim jaksa yang sedang rapat dan bertepatan jam makan siang, makanya mereka makan dahulu di kafe sebelah Kejari, sesaat sebelum penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.
4. Jaksa Tak Tahu Achiruddin Ngafe Sebelum Diserahkan
Jaksa mengaku tidak mengetahui bahwa AKBP Achiruddin sempat duduk di kafe sebelum diserahkan ke jaksa. Menurutnya, sebelum dilimpahkan ke Kejari Medan, AKBP Achiruddin bukan tanggung jawab kejaksaan.
"Terkait sebelum dilimpahkan ke jaksa, tentunya tim JPU tidak mengetahui hal tersebut," kata Kasi Penkum Kejari Sumut Yos A Tarigan kepada detikSumut.
Yos menerangkan, kontak JPU dan AKBP Achiruddin hanya terjadi setelah dilakukannya tahap dua setelah P21. Kontak itu pun terjadi dalam lingkungan Kejari Medan.
"JPU menerima tersangka di Kejari Medan saat tahap dua," lanjutnya.
Pasca diterima oleh Kejari Medan, kata Yos, AKBP Achiruddin langsung dibawa menuju Lapas Tanjung Gusta, Medan.
"Usai tahap dua langsung ditempatkan di Rutan (Lapas Tanjung Gusta)," terangnya.
(astj/astj)