LBH Minta Polda Sumut Ungkap Pemesan 2 Waria yang Jadi Korban Pemerasan Polisi

LBH Minta Polda Sumut Ungkap Pemesan 2 Waria yang Jadi Korban Pemerasan Polisi

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 28 Jun 2023 21:22 WIB
Direktur LBH Medan Irvan Saputra di Mapolda Sumut. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Direktur LBH Medan Irvan Saputra di Mapolda Sumut. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mendesak Polda Sumut mengungkap sosok pria yang menjadi pemesan jasa Deca alias Kamaluddin (27) dan Furry alias Rianto (26). Sebelum menjadi korban pemerasan oknum polisi di Ditreskrimum Polda Sumut, Deca dan Furry dipesan oleh pria yang disebut bernama Hans datang ke hotel.

"Pengakuan korban, nama pria itu kalau dilihat dari kontak WhatsApp bernama Hans. Saat di hotel pria itu kan diamankan polisi dan sempat mengeluarkan bungkusan putih. Bahkan oknum polisi yang menggerebek itu sempat bilang itu sabu," kata Irvan selaku pendamping hukum korban kepada detikSumut, Rabu (28/6/2023).

Namun, lanjut Irvan, anehnya pria tersebut tidak lagi terlihat berada dalam ruang pemeriksaan saat berada di Polda Sumut. Oleh karena itu, pihaknya berpandangan keberadaan pria itu harus juga harus diusut Polda Sumut. Sebab akan menimbulkan sejumlah praduga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal itu, Polda Sumut harus mengungkap sosok pria itu juga. Apakah dia pada akhirnya ditangkap lalu dilepas dengan membayar uang seperti waria ini juga? Atau justru ini mengarah ke rekayasa kasus? serta lainnya. Tentu soal ini harus segera diusut," sebutnya.

Diketahui, sampai saat ini Polda Sumut masih memproses laporan kedua waria tersebut terkait dugaan pemerasan. Terbaru, ada empat personel yang bertugas di Ditreskrimum Polda Sumut telah diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Penyidik Propam secara berkesinambungan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan saudara D (Deca) dan rekannya. (Bertugas) di Ditreskrimum," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/6).

Hadi mengatakan pemeriksaan terhadap keempat polisi tersebut masih terus dilakukan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempatnya terindikasi melakukan pelanggaran.

"Empat yang terindikasi (pelanggaran), dan itu pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.




(astj/astj)


Hide Ads