Regional

Sadis! Pria Ini Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya Sejak 2013

Tim detikJateng - detikSumut
Senin, 26 Jun 2023 15:52 WIB
Penemuan empat kerangka bayi di Banyumas. (Foto: ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA).
Medan -

Seorang pria, Rudi (57) ditetapkan menjadi tersangka kasus penemuan empat kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Rudi mengaku kerangka yang ditemukan itu merupakan bayi hasil hubungan terlarang dengan anak kandungnya sendiri E (25) sejak tahun 2013.

Dilansir dari detikJateng, Senin (26/6/2023), mulanya warga menemukan satu kerangka bayi saat hendak menggali kolam pada Kamis (15/6). Beberapa hari kemudian, warga kembali menemukan tiga kerangka bayi di lokasi berdekatan.

"Hari ini ditemukan oleh warga tiga kerangka manusia. Dan ini sudah langsung kita bawa lab betul bahwa ada dugaan barang bukti tersebut salah satu kerangka manusia bayi di TKP," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/6).

Berangkat dari temuan itu, Agus mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan. Agus menduga kerangka tersebut merupakan korban tindak pidana.

"Ada dugaan tindak pidana tapi masih akan kami dalami terkait dengan aborsi mungkin. Kemudian pembunuhan juga kita tidak tahu, tapi akan kami dalami. Tentunya dengan pemeriksaan saksi dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Kemudian, polisi mengamankan seorang wanita berinisial E (25) warga Kelurahan Tanjung terkait temuan kerangka itu. Dari pemeriksaan sementara E mengakui jika kerangka itu adalah bayinya. "Tadi malam sudah kita lakukan penyelidikan dan kita amankan satu orang perempuan inisial E umurnya 25 tahun. Kami dalami sejauh ini dari kerangka manusia yang kami temukan dia mengakui itu punya dia," kata Agus, Jumat (23/6).

Namun perempuan ini, statusnya menurut Agus masih saksi dan belum dinaikkan menjadi tersangka. Sebab pihaknya masih melakukan pemeriksaan karena keterangan E masih kerap berubah.

Polisi Tetapkan Tersangka

Selanjutnya, polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. Polisi menetapkan ayah kandung E, bernama Rudi (57) sebagai tersangka.

"Kita tetapkan tersangka sejauh ini satu, Rudi umur 57 tahun," kata kepada wartawan, Senin (26/6).

Dia menjelaskan penetapan tersebut setelah Rudi mengakui perbuatannya yang telah mengubur empat kerangka bayi yang sudah ditemukan oleh warga. "Rudi sejauh ini mengakui bahwa dari kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15-21 Juni kemarin ada miliknya," kata Agus.

Menurutnya, tersangka mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan antara dia dengan anak kandungnya. "Betul, itu hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandung pelaku," terangnya.

Agus menyebut selama ini pelaku diketahui memiliki tiga istri. Namun istri sahnya hanya satu.

"Pelaku mempunyai tiga istri. Yang pertama dinikahkan secara sah, kedua dan ketiga sirih. Istri yang pertama dan kedua sudah pisah. Tinggal istri ketiga," jelasnya.

Sedangkan untuk perempuan berinisial E, sementara polisi menetapkan sebagai saksi korban. "Kalau perempuan berinisial E statusnya sebagai saksi korban," ungkapnya.

Tersangka Setubuhi Anaknya Sejak 2013

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rudi mengaku telah menyetubuhi anak kandungnya E sejak 2023. "Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses," kata Agus, Senin (26/6).

E merupakan anak kandung pertama tersangka dari istri yang ketiga. "Saksi korban E merupakan anak kandung pertama dari istri yang ketiga," terangnya.

Agus menjelaskan tersangka melakukan hubungan gelap dengan anak kandungnya di gubuk tempat mereka tinggal yang tidak jauh dari temuan kerangka bayi tersebut.

"Dilakukan di rumah di sekitar TKP karena memang pada saat 2013 yang bersangkutan dengan anaknya tinggal bersama di gubuk yang tidak jauh dari lokasi tersebut.

Menurut Agus, ibu kandung E mengetahui tentang perbuatan bejat tersangka kepada anaknya. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak karena dalam ancaman.

"Ibunya juga mengetahui, sehingga ibunya dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena memang diancam oleh pelaku untuk diam dan tidak melapor. Apabila melapor akan dibunuh," ungkapnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Video: Tampang Kakak-Adik yang Kirim Mayat Bayi Hasil Inses Pakai Ojol"


(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork