Seorang wanita di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) berinisial A (28) melahirkan bayi diduga hasil hubungan gelapnya. Setelah melahirkan, A mengubur bayinya di sebuah ladang.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan mengatakan jasad bayi itu ditemukan di sebuah perladangan di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Jumat (23/6/2023). Penemuan jasad bayi itu berawal dari ceceran darah yang ditemukan oleh warga di ladang itu.
"Benar, ditemukan kemarin sekitar pukul 09.30 WIB. Ada darah berceceran jadi orang curiga," kata Kompol Manson, saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (24/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manson mengatakan A sudah sempat menikah. Namun, A telah tiga tahun ditinggal oleh suaminya. Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan gelapnya.
"Karena suaminya nggak ada, kemungkinan besar seperti itu (hasil hubungan gelap), tapi masih kita dalami," jelasnya.
Manson menyebut warga sudah sempat curiga bawah A tengah hamil. Alhasil, saat jasad bayi itu ditemukan, warga langsung menduga bahwa bayi itu merupakan milik A. Saat diinterogasi, A tidak menampik bahwa bayi itu merupakan bayinya.
"Ditanya kepada dia (A), rupanya iya anaknya dikuburkan. Dia mengakui itu anak dia, nggak ada menyangkal," ujar Manson.
Menurut pengakuan A, dia mengubur bayinya karena telah meninggal saat dilahirkan. Namun, polisi masih mendalami apakah bayi tersebut sengaja dibunuh oleh A atau memang benar bahwa bayi itu telah meninggal saat dilahirkan.
"Untuk sementara keterangan dia karena anaknya mati dilahirkan makanya langsung dikuburkan, itu keterangan dia, tapi kan kita masih autopsi, diperiksa dulu. Kalau soal bayi ini dibunuh atau tidak belum tahu kita pastinya," jelasnya.
(dhm/dhm)