Mangkir dari Tugas Bikin 14 Anggota TNI AD Dipecat Kodam I/BB

Round Up

Mangkir dari Tugas Bikin 14 Anggota TNI AD Dipecat Kodam I/BB

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 20 Jun 2023 06:45 WIB
Pangdam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin memimpin upacara pemecatan anggota TNI AD yang desersi.
Foto: Goklas Wisely/detikSumutPangdam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin memimpin upacara pemecatan anggota TNI AD yang desersi. (Goklas/detikSumut)
Medan -

Kodam I/BB mengambil tindakan tegas kepada 14 orang anggotanya yang desersi atau mangkir dari tugas. Kepada 14 orang itu dipecat dari TNI AD.

"Hari ini kita sekaligus melakukan acara pemecatan. Kebetulan sudah ada prajurit kita yang berkekuatan hukum tetap dipecat dari dinas angkatan darat," kata Panglima Kodam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin, Senin (19/6/2023).

"Untuk total prajurit yang PTDH ada 14 orang. Selama ini mereka menganggap tidak hadir tanpa izin atau desersi itu pelanggaran biasa. Padahal itu adalah pidana militer. Itu yang hendak saya tegaskan," sambungnya.

Daniel mengatakan dirinya baru pertama sekali melaksanakan upacara untuk memecat anggota TNI. Pemecatan ini, sebutnya, bukan hanya memberikan hukuman kepada anggota yang diberi sanksi, melainkan untuk peringatan kepada anggota TNI AD lainnya.

"Tetapi, ini adalah memberikan detterent effect (efek getar). Tujuan utamanya itu, kepada prajurit yang lain. Dan ini akan disebar nanti ke semua satuan," ujarnya.

Daniel berharap prajurit yang lain dapat melihat buruknya sanksi kepada personel TNI yang melanggar aturan. Seperti kepada anggota yang dipecat ini, pakaiannya dilucuti.

"Sebenarnya kalau saya kejam tadi, pakaian celananya itu masih pakaian dinas, sepatunya juga (dilucuti). Kalau dulu, bapak saya bercerita, bahkan kalau perwira, itu pedangnya dipatahkan di depan prajurit," tuturnya.

Bukan hanya sanksi kepada yang bersalah, Daniel mengatakan pihaknya akan memberikan hadiah kepada anggota TNI yang berprestasi. Dia menjelaskan, penerapan sanksi dan pemberian hadiah akan berjalan bagi personel TNI AD sesuai sikap yang dilakukan.

"Kepada yang berprestasi kita hargai, sedangkan kepada yang melanggar aturan kita hukum. Kalau tidak sampai dipecat, kita selalu bina kembali, kemudian bagaimana dia menutup kesalahannya, ya dengan berprestasi," tutupnya.




(afb/afb)


Hide Ads