Ayah Angkat Mahasiswa USU yang Ditemukan Tewas Dalam Rumah Dipolisikan

Ayah Angkat Mahasiswa USU yang Ditemukan Tewas Dalam Rumah Dipolisikan

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 11 Jun 2023 12:01 WIB
Suasana rumah yang dihuni Mahira Dinabila (19), di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (22/5/2023).
Rumah yang dihuni Mahira (19), di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas. (Foto: Goklas Wisely/detikSumut).
Medan -

Mawardi, ayah angkat mahasiswa USU bernama Mahira Dinabila (19) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya dilaporkan ke Polrestabes Medan. Laporan itu dilayangkan oleh Pariono, ayah kandung Mahira atas dugaan pemalsuan surat warisan.

"Kita telah melaporkan ayah angkat Mahira bernama Mawardi atas pemalsuan surat pernyataan ahli waris Mahira," kata Paman Mahira, Oky Adriansyah kepada detikSumut, Minggu (11/6/2023).

"Begini, ibu angkat Mahira kan sudah meninggal. Jadi hartanya diwariskan lah ke Mahira. Nah, pada tahun 2021, warisan itu jadi untuk Mawardi melalui surat tersebut," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oky menjelaskan dugaan pemalsuan itu karena wajah perempuan yang menandatangani surat tersebut bukan Mahira. Melainkan orang lain yang tidak dikenalnya, namun memakai nama dan memalsukan tanda tangan Mahira.

"Oleh karena itu, kami minta agar polisi segera mengusut tuntas hal ini. Karena kita duga kuat ini ada kaitannya dengan kematian Mahira. Kita duga memang Mahira dibunuh bukan bunuh diri," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia pun menunjukkan surat laporannya ke Polrestabes Medan dengan pelapor adalah Pariono. Hal itu ditandai dengan laporannya nomor : STTLP/1843/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 7 Juni 2023. Pariono melaporkan Mawardi dkk dengan dugaan tindak pidana pemalsuan.
Sebelumnya diketahui, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kematian Mahira. Sejumlah saksi telah diperiksa.

"Kemarin kan 14 saksi, untuk perkembangan terbaru ada 2 saksi lagi diperiksa. Jadi total sudah ada 16 saksi yang kita dalami keterangannya," kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir kepada detikSumut, Senin (5/6/2023).

Ia menyampaikan para saksi itu meliputi kawan Mahira, satpam perumahan, tetangga, serta keluarganya, yakni ibu dan ayah angkat, ayah kandung, paman serta lainnya.

Selain pemeriksaan saksi, Faidir menjelaskan tim Laboratorium Forensik Polda Sumut masih mendalami sejumlah bukti dan lainnya untuk mengusut penyebab kematian Mahira.

Salah satu yang didalami ialah sepucuk surat diduga peninggalan Mahira. Pihaknya mendalami apakah benar tulisan di dalam surat itu tulisan Mahira atau bukan. Pihaknya juga menunggu hasil autopsi.

"Terkait untuk pendalaman di Labfor dan autopsi masih berlangsung. Nanti hasilnya akan disampaikan," sebutnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads