Methodist Bantah Mahasiswa Terlibat Peredaran 135 Kg Ganja Ditangkap di Kampus

Methodist Bantah Mahasiswa Terlibat Peredaran 135 Kg Ganja Ditangkap di Kampus

Lita Amalia - detikSumut
Selasa, 06 Jun 2023 19:02 WIB
Rektor Universitas Methodist Indonesia, Dr.Humuntal Rumapea, M.Kom didampingi Wakil Rektor III, Rony Simamora, M.Cs saat memberikan keterangan. (Lita Amalia/detikSumut)
Rektor Universitas Methodist Indonesia, Dr.Humuntal Rumapea, M.Kom didampingi Wakil Rektor III, Rony Simamora, M.Cs saat memberikan keterangan. (Lita Amalia/detikSumut)
Medan -

Universitas Methodist buka suara soal penangkapan Dodi (23) seorang mahasiswa yang terlibat peredaran 135 kg ganja. Pihak Methodist menyebut Dodi ditangkap di luar kampus.

"Setelah kami teliti ke kampus sana, memeriksa (dengan) memanggil satpam. Bahwasanya penangkapan peredaran narkoba itu berada di luar kampus kita," ujar Rektor Universitas Methodist Indonesia, Dr Humuntal Rumapea, M.Kom di Medan, Selasa (6/6/2023).

Humuntal menjelaskan mahasiswa itu ditangkap polisi di dekat Dinas Pertambangan yang lokasinya tidak jauh dari kampus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, dekat dari kampus. Tapi sebenarnya ada yang lebih dekat lagi Dinas Pertambangan, ada lagi Rumah Sakit Murni Teguh, di antara situ ada jembatan, di situlah penangkapannya," kata dia yang didampingi Rony Simamora, M.Cs Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.

Rektor mengatakan pihak kampus rutin melakukan pengawasan terhadap mahasiswa.

ADVERTISEMENT

"Kami itu di kampus selalu memperhatikan supaya peredaran narkoba itu tidak terjadi. Jadi kita secara sistematis terus melakukan pengawasan," tutur dia.

"Kalau untuk itu sebenarnya mereka harus datang ke kampus, kalo ada foto KTPnya atau apa, baru bisa kami cek ke sistem kami. Kita pun harus jujur, kalau memang mahasiswa kita ya mahasiswa kita. Namanya mahasiswa ini kalau sudah di luar kampus kan tidak bisa kendalikan, nggak bisa kami awasi," ucapnya mengakhiri.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan selain Dodi, ada dua pelaku lain yakni berinisial P (25) dan SH (16) yang ikut ditangkap.

"Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan barang bukti 135 kilogram ganja," Hadi Senin (5/6/2023).

Hadi mengatakan ketiga pelaku ini diamankan di tempat yang berbeda pada Rabu (31/5). P dan SH ditangkap saat menuju Kota Medan dari Provinsi Aceh, tepatnya di Kabupaten Langkat. Sementara, DA diamankan di lingkungan kampus di Kota Medan.

"Para pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu di Stabat Langkat dan di Medan Selayang tepatnya dalam lingkungan kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist," jelasnya.

Artikel ini ditulis Lita Amalia, peserta magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(astj/astj)


Hide Ads