Akhir Damai Kasus Preman Palak Pekerja Marka Jalan di Medan

Round Up

Akhir Damai Kasus Preman Palak Pekerja Marka Jalan di Medan

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 07 Jun 2023 07:00 WIB
Tangkapan layar video viral pelaku pungli terhadap pekerja marka jalan di Medan
Bogel (baju garis-garis) saat melakukan aksi pungli ke pekerja marka jalan di Jalan Sutomo Ujung, Medan. (Foto: Istimewa)
Medan -

Video preman bernama Hendra Surya Hasibuan alias Bogel (42) memalak Apri Siagian (32) pekerja marka jalan di Jalan Sutomo Ujung, viral di media sosial. Pelaku dan korban yang dipertemukan polisi memutuskan untuk berdamai.

Dilihat detikSumut, Minggu (4/6/2023), dari video viral itu 23 detik ada sejumlah pria yang sedang bekerja membuat marka jalan. Kemudian Bogel yang memakai kaus garis-garis dan bercelana panjang terlihat berbicara dengan seorang pekerja.

Dalam video itu, Bogel diduga melakukan pungli mengaku memiliki tanggung jawab besar atas pekerjaan itu. Setelah berbincang dengan seorang pekerja, Bogel meninggalkan lokasi kejadian. Dalam video itu dijelaskan jika peristiwa pungli itu terjadi di Jalan Sutomo Ujung, Kota Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Udah berani memberhentikan pekerja marka jalan Kota Medan. Tolong pak Bobby," demikian narasi yang tertulis dalam video itu.

ADVERTISEMENT
Kasus preman palak pekerja marka jalan di Medan berakhir damai.Kasus preman palak pekerja marka jalan di Medan berakhir damai. (Foto: Dok. Polsek Medan Timur)

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan telah mendapatkan informasi atas kejadian tersebut. Namun, sejauh ini pihaknya masih berusaha untuk bertemu langsung dengan korban.

"Informasi itu sudah kita dapati. Saat ini petugas di lapangan lagi mencari korban agar memberikan keterangan apa yang terjadi. Untuk sementara memang ada dugaan pekerja marka jalan itu dipungli seorang pria," kata Rona kepada detikSumut.

"Tentu kami mesti mendalami terlebih dahulu ini duduk persoalannya apa. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," tutupnya.

Korban dan Pelaku Pungli Saling Memaafkan

Rona menambahkan kasus pungli yang berada di wilayah hukumnya berakhir damai setelah pihaknya menerapkan restorative justice.

"Terkait dengan persoalan itu, yang terjadi pada Sabtu lalu, sekitar pukul 02.00 WIB, kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan," jelas Rona Selasa (6/6/2023).

Dalam video yang diberikan Rona, Hendra memberikan pernyataan bahwa dia melakukan pemerasan terhadap pekerja itu.

Hendra menyatakan permohonan maafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, Rona juga memberikan video pernyataan Apri.

"Saya yang mengalami pemerasan, sudah memaafkan pelaku yakni Hendra Hasibuan," kata Apri.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads