Respons Ketua DPRD Siak Soal Kasatpol PP Pungli Demi Ikut Turnamen Sepakbola

Riau

Respons Ketua DPRD Siak Soal Kasatpol PP Pungli Demi Ikut Turnamen Sepakbola

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 31 Mei 2023 18:32 WIB
Foto: Kasatpol PP saat diamankan (Istimewa)
Kasatpol PP Siak saat diamankan (Istimewa)
Pekanbaru -

Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan mengaku tak terlibat kasus Kasatpol PP Hendy Darhavin yang menjadi tersangka pungutan liar (pungli), demi mengikuti turnamen sepakbola. Indra memastikan mereka yang menjadi tersangka tidak masuk kepanitiaan.

"Intinya mereka tidak ada masuk panitia. Mereka hanya bagian dari peserta," kata Hendra Gunawan, Rabu (31/5/2023).

Indra justru heran, turnamen sepakbola digelar dua minggu setelah lebaran Idul Fitri, tapi melakukan pungutan pada awal April. Waktu itu, justru baru ada pembicaraan awal soal turnamen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu mereka melaksanakan (pungutan liar) malah kita belum persiapan apa-apa, kan mereka April dan kita baru 2 setelah Idul Fitri," katanya.

Meskipun begitu, Indra mengaku jajaran Satpol PP ada ikut turnamen. Mereka ikut sebagai peserta, bukan panitia.

ADVERTISEMENT

"Tim mereka ada ikut sebagai perserta, itu OPD kan. Proposal bukan panitia, maka waktu ribut-ribut proposal saya heran juga," kata Indra.

Sebelumnya Kasatpol PP Siak, Hendy Darhavin (HD) ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia jadi tersangka terkait pungutan liar kepada pedagang demi ikut turnamen sepakbola Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan.

Kasi Intel Kejari Siak, Rawatan Manik saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menetapkan Hendy menjadi tersangka. Selain itu, seorang staf dan pegawai honor juga ikut terseret.

"Telah ditetapkan tersangka berinisial HD selaku KasatPol PP, I selaku Staf Linmas Pol PP dan N selaku pegawai honorer Pol PP," kata Kasi Intel.

Manik menyebut ketiganya menjadi tersangka atas dugaan pungutan liar. Di mana salah satu tersangka N melakukan pungutan ke sejumlah pedagang dan pengusaha.

Pungutan itu dilakukan oleh N pada April lalu. Bahkan saat mengutip, N pakai baju dan mobil dinas Satpol PP di luar waktu kerja.

"Kasus yang menjerat Kepala Satpol PP Siak ini berawal saat akan dilaksanakan turnamen bola kaki antar instansi yang dibuat oleh Ketua DPRD Siak. Turnamen ini pribadi, tapi mengundang OPD secara terbuka. Boleh ikut atau tidak," katanya.

Sayangnya, acara tersebut dimanfaatkan Kasatpol PP dan anak buahnya mengutip dana dari pedagang. Bahkan dana dikutip secara paksa pada April lalu.

"Masyarakat dipaksa, ada yang kasihnya Rp 50 ribu lalu diminta Rp 100 ribu. Ada kasih Rp 100 ribu diminta Rp 200 ribu dan masyarakat keberatan," katanya.




(ras/dpw)


Hide Ads