Dosen di Tanjungpinang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Kepulauan Riau

Dosen di Tanjungpinang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 26 Mei 2023 22:12 WIB
Businessman sexualy harassing female colleague during working hours at a workplace. Selective focus on the womans fingers
Foto: Getty Images/iStockphoto/vladans
Tanjungpinang -

Mahasiswi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan menjadi korban pelecehan. Pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh oknum dosen kampus tersebut.

Rektor Umrah, Agung Dhamar Syakti dikonfirmasi membenarkan adanya laporan salah seorang mahasiswi ke kampus. Laporan dugaan pelecehan itu saat ini tengah ditangani oleh tim satgas Pencegahan dan Penanganan Seksual (PPKS).

"Ada laporan dan saat ini sedang didalami laporan tersebut oleh tim satgas PPKS," kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menyebutkan bahwa laporan dugaan pelecehan itu disampaikan seorang mahasiswi. Dalam proses penanganan kasus tersebut tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya yang melapor.

"Yang melapor ke pihak kampus sejauh ini satu mahasiswi. Kemungkinan bisa bertambah, karena melihat ada yang melapor bisa jadi ada lagi (yang melapor). Kita prihatin dengan kejadian seperti ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Agung menyebutkan bahwa dirinya belum bisa merinci dugaan pelecehan seksual yang terjadi di universitas yang dipimpinnya itu. Ia mengatakan jika hasil investigasi Tim Satgas PPKS telah mendapatkan data valid maka akan disampaikan ke publik.

"Kita belum bisa merinci secara terbuka atas laporan tersebut. Karena faktanya belum dapat secara menyeluruh, dikhawatirkan mengganggu proses pembelajaran," sebutnya.

"Pengungkapan oleh tim satgas PPKS ini merupakan jalan terbaik agar bisa dibuka, agar para mahasiswa bisa aman dalam melakukan pembelajaran.
Paling lambat hari Rabu depan sudah ada hasil investigasi dari tim," tambahnya.

Agung menjelaskan pihaknya menyerahkan pengungkapan kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen ke Tim PPKS itu sesuai dengan kebijakan Kemendikbud Ristek. Menurutnya jika kasus itu diserahkan ke komisi etik kampus dikhawatirkan kurang maksimal.

"Kampus memang ada komite etik, tapi kita khawatirkan karena kolega takutnya sulit membuktikan. Tapi satgas akan lebih menjamin pengungkapan dan perbaikan. Satgas saat ini memvalidasi laporan yang disampaikan itu. Yang paling utama kita inginkan melindungi mahasiswa kita dalam pembelajaran agar tidak diganggu oleh relasi kuasa. Sehingga ada perlu pengusutan tuntas laporan tersebut," ujarnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads