Satu video yang menunjukkan satu Al-Qur'an diletakkan di antara sesajen di salah satu rumah Medan, beredar dan viral di media sosial. Seorang wanita berinisial L diamankan dan diperiksa terkait dugaan penistaan agama.
Dalam video yang dilihat detikSumut, Jumat (26/5/2023), tampak Al-Qur'an berwarna gelap itu diletakkan dalam posisi berdiri di tempat sesajen. Ada pisang, bunga, tasbih dan benda lainnya di dekat kitab suci itu.
Di video itu tampak juga sejumlah warga berada di sekitar ruko tempat sesajen itu. Ada juga terlihat mobil petugas kepolisian berada di lokasi. Peristiwa itu diketahui terjadi di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun membenarkan informasi kejadian itu. Ia mengaku peristiwa itu terjadi di sebuah ruko di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (25/5) malam.
"Iya, di Jalan Surau tadi malam," kata AKP Arjuna saat dikonfirmasi detikSumut.
Arjuna menyebut awalnya Al-Qur'an yang diletakkan di dekat sesajen itu dilihat dan divideoin oleh seorang warga. Video itu pun lalu diviralkan.
Pihak kepolisian dan aparat pemerintah setempat yang mengetahui peristiwa itu lalu menuju lokasi kejadian. Setelah itu, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial L.
Arjuna mengatakan, saat ini kasus itu tengah ditangani oleh Polrestabes Medan. Pelaku pun telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa.
"Satu orang perempuan tadi malam dibawa ke Polsek. Habis itu kita serahkan ke Polres karena masalah penistaan agama itu yang nangani Polres. Pelakunya ada di Polres," kata Arjuna.
(dpw/dpw)