Napi-Sipir Lapas Narkoba di Riau Dibekuk, Ternyata Jadi Pengendali 7 Kg Sabu

Riau

Napi-Sipir Lapas Narkoba di Riau Dibekuk, Ternyata Jadi Pengendali 7 Kg Sabu

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 23 Mei 2023 13:40 WIB
Wakapolda Riau Brigjen Pol Rahmadi (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Wakapolda Riau Brigjen Pol Rahmadi (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 7 Kg sabu yang akan dikirim ke Palembang. Selain sabu 7 Kg, polisi juga menangkap seorang sipir di Lapas Narkoba Rumbai.

"Modus ini lama, ini jaringan internasional yang dikendalikan napi dari Lapas Rumbai. Selain itu ada oknum sipir yang terlibat di kasus tersebut," terang Waka Polda Riau, Brigjen Pol Rahmadi di Polda Riau, Selasa (23/5/2023).

Nurhadi menyebut barang asal Malaysia seberat 7 Kg itu dijemput oleh pelaku JS. Selanjutnya barang dibawa ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada kurir lain, yakni sipir Lapas Narkoba Klas I Rumbai, Irwan Suparta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benar saja, jajaran Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Janton Silaban akhirnya menangkap sipir dan kerabatnya bernama Herry Oktavianus di Pekanbaru.

"Barang ini ada yang jemput dari Dumai, ada juga jemput barang di Pekanbaru. Ini barang pesanan dari IS, narapidana di sana," kata Wakapolda didampingi Kabid Humas Kombes Nandang Mukmin Wijaya.

ADVERTISEMENT

Rahmadi memastikan pihaknya menindak tegas setiap pelaku yang terlibat. Bahkan akan menjalin kerjasama dengan seluruh instansi untuk menghentikan peredaran narkoba.

Sementara Kasubdit II Narkoba AKBP Janton Silaban menyebut kasus terungkap setelah tim menerima informasi soal adanya transaksi narkoba. Selanjutnya tim mengamankan pelaku berinisial JS di Kota Dumai, 3 Mei lalu.

Tidak putus pada JS, polisi terus bergerak dan akhirnya mengendus jika JS sebagai kurir dari narapidana di Lapas Rumbai. Ia diminta menjemput dan mengantar paket sabu kepada kurir lain di Pekanbaru.

Setelah dicek, kurir tersebut ternyata sipir Lapas Narkoba bernama Irwan Supartra. Irwan menjemput barang haram tersebut bersama saudaranya Herry.

"JS ini menjemput, lalu diserahkan kepada oknum sipir bersama keluarganya. Setelah itu barang diminta oleh napi berinisial IS (Irwan Syahputra) disimpan di rumah atau kontrakan dekat Danau Buatan," katanya.

Jika aman, barang itu rencananya akan dikirimkan ke Palembang. Polisi menduga barang akan dikirim ke Palembang lewat kurir bernama Herry yang tak lain adalah kerabat sipir Lapas Narkoba Rumbai, Irwan Supatra.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni 7 Kg sabu siap edar dan beberapa paket sabu kecil dan ekstasi. Barang-barang itu kini disita sebagai barang bukti kepolisian.

"Yang besar ada 7 Kg sabu kemasan teh cina merk Guanyinwang. Tapi ada paket lain juga diamankan dari para pelaku ini," katanya.




(ras/dhm)


Hide Ads