Janda anak lima di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Erlina Zebua, ditahan karena kasus penganiayaan terhadap tetangganya. Begini awal mula kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian menyebut kasus penganiayaan itu dipicu penyerobotan tanah yang diduga dilakukan tetangganya Fanorotodo Laia, di Desa Hilisaloo, Kecamatan Amandyara, Kabupaten Nias Selatan. Kasus penyerobotan tanah ini pun telah dilaporkan Erlina Zebua ke Polres Nias Selatan pada Agustus 2022 lalu.
"Perkaranya begini, awalnya ia (Erlina) melaporkan penyerobotan tanah, karena terlapor (Fanorotodo) membangun fondasi di tanah pelapor," kata AKP Freddy, Senin (22/5/2023).
Lalu, pada 21 September 2022, Erlina Zebua melihat anak dari Fanorotodo sedang duduk di dekat rumahnya. Sontak ia pun menanyakan alasan ayahnya membangun fondasi di tanah miliknya. Saat itu, Erlina meminta agar fondasi tersebut segera dibongkar.
Namun, anak dari Fanorotodo menjawab dengan mengatakan bahwa yang membangun fondasi itu adalah ayahnya, bukan dirinya, sehingga, anak tersebut meminta Erlina untuk menyampaikan hal tersebut kepada ayahnya.
"Terjadilah cekcok mulut," ujarnya.
Setelah itu, Erlina pergi menuju rumahnya untuk mengambil sebuah pisau. Ia lalu mengejar anak dari Fanorotodo dan menusuk korban di bagian tangan dan punggung.
"Erlina masuk ke rumahnya dan kembali mendatangi koraban dengan membawa pisau, dan terjadi penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau tadi. Korban ini luka kena pisau di punggung dan tangan," kata Freddy.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Simak Video "Kisah Tangis 5 Anak Usai Ibunya yang Janda Ditahan Kejari Nias Selatan"
(dpw/dpw)