Polisi menangkap lima orang pelaku pengeroyokan di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Para pelaku nekat melakukan pengeroyokan karena tersinggung ditatap oleh salah satu korban saat berkendara.
Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (14/5) lalu. Kelima pelaku berinisial PGS (21), SS (22), ZSP (16), MSS (18) dan F (28) saat ini telah diamankan polisi.
"Kelima pelaku dalam keadaan mabuk. Mereka tidak terima dilihat salah satu korban dan merasa tersinggung," kata Iptu Rizqy, Kamis (18/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga korban yakni ZA, RY dan DS dikejar oleh kelima pelaku tersebut dari kawasan Batu Ampar hingga ke Bengkong. Sampai di TKP di depan cucian mobil, Perumahan Pantai Gading, Bengkong ketiga korban dihadang para pelaku dan langsung memukul korban ZA.
"Para pelaku secara bertubi-tubi dengan menggunakan tangan dan kayu yang dibawa oleh mereka sehingga membuat korban tidak sadarkan diri. Akibat kejadian tersebut, korban ZA mengalami gigi patah, hidung berdarah serta kepala bagian belakang luka," ujarnya.
Korban ZA usai sadarkan diri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Aksi pengeroyokan para pelaku juga terekam kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian. Bermodal itu unit reskrim langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujarnya.
Polisi akhirnya menangkap satu pelaku berinisial PGS di tempat kerjanya pada hari yang sama. Empat pelaku lainnya diamankan pada Senin (15/5) di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
"Hasil pemeriksaan para tersangka yang baru pulang mabuk-mabukkan di daerah Batu Ampar, tidak terima karena korban menatap mereka saat berkendara. Kemudian mereka langsung mengejar korban, setelah dihentikan langsung dipukuli," ujarnya.
"Atas perbuatannya, kelima pelaku pengeroyokan itu dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun," tambahnya.
(dhm/dhm)