Pengakuan Pria di Palembang Nekat Sumpah Pocong

Pengakuan Pria di Palembang Nekat Sumpah Pocong

Candra Setia Budi - detikSumut
Kamis, 18 Mei 2023 14:24 WIB
Seorang pria di Palembang, Sumsel melakukan sumpah pocong.
Pria di Palembang melakukan sumpah pocong. (Foto: Candra Setia Budi/detikSumut)
Palembang -

Rian Antoni (40), warga Ratu Sianum, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) nekat melakukan sumpah pocong. Aksi yang dilakukannya karena tidak terima dituduh mencabuli anak tetangganya berinisial AR (5).

Sumpah pocong yang dilakukan Rian dilakukan di halaman MusalaAlmanan, Jalan Ratu Sianum, Kamis (18/5/2023).

"Saya difitnah mencabuli, padahal saya tidak melakukannya, makanya saya melakukan ini (sumpah pocong)," kata Rian kepada detikSumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rian menceritakan, kejadian berawal saat korban datang ke rumah dan bermain bersama keponakannya berinisial AQ (7), pada Juni 2022 lalu. Setelah itu, sambungnya, dia mengajak korban bercerita.

"Mereka (AR dan AQ), sedang menggoreng sosis. Sambil berdiri di depan pintu saya ajak ngobrol korban dan menanyakan kakaknya masuk pesantren," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, mereka keluar dan Rian masuk ke dalam kamarnya. Namun, pada malam harinya orang tua korban menuduh dia telah mencabuli AR hingga dia dilaporkannya ke Polda Sumsel.

Dari laporan itu, kata dia, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor.

"Ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan psikologi, bulan Oktober 2022 dan wajib lapor setiap Kamis hingga sekarang," ujarnya.

Rian mengatakan, sebelum melakukan sumpah pocong, dirinya sempat melakukan sumpah di atas Al-Qur'an di Musala Almanan.

"Sumpah pertama pada bulan Oktober 2022 di Musala Almanan, dan sumpah pocong hari ini," ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa sumpah pocong yang dilakukannya karena merasa tidak bersalah atas tuduhan tersebut dan sekaligus sebagai pembelaan diri.

"Saya merasa tidak bersalah, saya dituduh dan difitnah. Demi Allah saya tidak bersalah. Pembelaan diri secara agama, saya akan terus melakukan perlawanan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat Muhammad Idrus mengaku bahwa sudah melakukan mediasi untuk terkait kasus tersebut. Namun,kedua orang tua korban tetap ingin melanjutkannya ke jalur hukum.

"Sudah dilakukan mediasi, tapi tidak ketemu titik terang. Pelapor tetap memintake jalur hukum," katanya.




(dpw/dpw)


Hide Ads