Polisi Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Lampung

Lampung

Polisi Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Lampung

Tommy Saputra - detikSumut
Rabu, 17 Mei 2023 16:16 WIB
Poster
Ilustrasi korupsi. (Foto: Edi Wahyono)
Bandar Lampung -

Polda Lampung masih menunggu hasil audit BPK terkait dugaan korupsi pada anggaran Dinas Kesehatan serta anggaran penanganan COVID-19 tahun 2021 yang diduga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Setelah hasil keluar, polisi akan mengkaji langkah selanjutnya terkait hal tersebut.

"Menunggu hasil audit investigasi dari BPK Provinsi Lampung, setelah hasil auditnya keluar akan dikaji langkah selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dony Arif Praptomo saat dihubungi detikSumut, Rabu (17/5/2023).

Disinggung terkait adanya kemungkinan memanggil kembali Kadinkes Lampung, Reihana. Sejauh ini, Dony mengaku belum mengetahuinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini masih belum," ucapnya.

Selain itu, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 36 saksi dari berbagai unsur.

ADVERTISEMENT

"Untuk saksi yang telah kita lakukan klarifikasi ada sebanyak 36 saksi. Saksi-saksi itu terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, unsur Bendahara Umum daerah / BPKAD, unsur APIP, unsur penyedia barang serta saksi ahli," beber Dony.

Sebelumnya diberitakan, Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. Reihana Wijayanto, Senin (25/07/2022). Reihana diperiksa terkait anggaran Dana Covid 19 di tahun 2020-2021.

Saat itu, Reihana tiba di Mapolda Lampung didampingi kuasa hukumnya. Dirinya dimintai keterangan di ruang Unit IV Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung selama 5 jam.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, tak banyak kata yang terlontar dari Reihana ketika ditanya awak media.

Sementara, Ahmad Handoko selaku kuasa hukum dirinya mengatakan bahwa kehadiran kliennya di Mapolda untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Jadi sifatnya hanya undangan wawancara saja, belum masuk proses hukum atau pro Jutitia. Ada undangan dari Polda terkait anggaran di Dinas Kesehatan," kata Dia.

Disisi lain, Dirreskrimsus Polda Lampung saat itu, Kombes Arie Nafarin saat dihubungi detikSumut menuturkan pemanggilan terhadap dia (Reihana) baru sebatas klarifikasi oleh penyidik.

"Kita belum masuk ke Penyidikan, masih di undang untuk wawancara," ujarnya.

Hingga kini, Reihana yang pernah dilakukan pemeriksaan masih bungkam terkait kasus tersebut.




(dhm/dhm)


Hide Ads