Polrestabes Medan menangani 114 kasus yang berkaitan dengan pencurian, penganiayaan menggunakan senjata tajam, hingga premanisme dalam sebulan terakhir. Ada 342 pelaku yang ditangkap.
"Jadi sebelum lebaran dan dua minggu setelah lebaran setidaknya ada 114 kasus yang kita tangani. Ada 342 pelaku yang ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Sabtu (13/5/2023).
Valentino menyebut untuk pencurian dengan kekerasan ada 13 kasus dengan tersangka berjumlah 15 orang. Perkara pencurian sepeda motor ada 21 kasus dengan total tersangka 25 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, kasus pencurian dengan pemberatan ada 60 kasus dengan total tersangka 86 orang. Sedangkan, untuk kasus menggunakan senjata tajam ada 4 kasus dengan tersangka 7 orang.
"Penganiayaan berat ada 6 kasus dengan total 9 tersangka. Ini total ada 142 tersangka. Selanjutnya 200 orang lainnya adalah pelaku premanisme yang diamankan. Untuk preman kita lakukan pembinaan," ujarnya.
"Dari antara 342 tersangka ini ada 82 pelaku anak," tambahnya.
Valentino mengatakan pihaknya cukup menaruh perhatian lebih pada aksi-aksi anak muda yang melakukan konvoi atau menjadi geng motor hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Kita mengimbau kepada seluruh orangtua agar dapat berperan lebih aktif untuk mengawasi tindakan anak. Agar kiranya keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat tercipta," tutupnya.
(dhm/dhm)