RS Ibnu Sina Pecat Pegawai yang Cabuli Pasien Sesama Jenis: Ini Musibah!

Riau

RS Ibnu Sina Pecat Pegawai yang Cabuli Pasien Sesama Jenis: Ini Musibah!

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 11 Mei 2023 22:00 WIB
M Salim, pegawai RS Ibnu Sina Pekanbaru yang diduga cabuli pasien pria.
Pegawai RS Ibnu Sina yang cabuli pasien pria (Foto: Dok. Polresta Pekanbaru)
Pekanbaru -

Pihak Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru, Riau akhirnya angkat bicara terkait karyawan kontrak yang mencabuli pasien. Apa kata pihak rumah sakit?

Direktur RS Ibnu Sina Pekanbaru dokter Tryanda Ferdyansyah mengatakan sangat menyesalkan perbuatan tersebut. Sebab selama ini karyawan bekerja berdasarkan syariat islam.

"Kita sebagai RS islam selama berdiri 43 tahun ini sudah dengan tegas dan jelas menjadikan Syariat islam jadi landasan pekerjaan. Baik itu aturan, pelayanan dan semuanya pakai syariat islam," katanya, Kamis (11/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait insiden yang menimpa pasien, ia memastikan telah memecat karyawan yang baru 10 bulan kerja tersebut. Bahkan pihak rumah sakit menganggap kejadian itu adalah musibah.

"Kejadian yang dilakukan karyawan kontrak yang baru sekitar 10 bulan kerja ini adalah suatu musibah. Ini jadi peringatan bahwa bahaya laten sangat besar sekali dan sudah menyusup ke instisisi kesehatan," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kita tegas, kita anti LGBT dan telah kita berhentikan tidak hormat oknum karyawan kontrak tersebut karena sudah melanggar aturan. Mengutuk perbuatan yang sudah dilakukannya," kata dr Tryanda.

Tryanda menyebut pelaku direkrut untuk menjadi petugas kerohanian bagi pasien yang sakit. Tugasnya adalah memberikan tausiah singkat atau bimbungan kepada pasien muslim.

Tryanda mengaku tak menyangka insiden tersebut akan terjadi. Sebab selama ini ia dan pihak manajemen telah memisahkan antara petugas medis dan petugas lain sesuai jenis kelamin pasien yang ditangani.

"Tentu ini menjadi bahan evaluasi kami di rumah sakit," katanya.

Diketahui, polisi akhirnya menangkap M Salim (24), pelaku pencabulan pasien pria di RS Ibnu Sina Pekanbaru. Dia ditangkap saat kabur ke Kampar, Riau.

"Kemarin tersangka telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka inisial MS, pegawai swasta," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian.

Jefri mengatakan pelaku ditangkap dalam pelarian di daerah Tambang, Kampar, petang kemarin. Setelah ditangkap tim Satreskrim Polresta, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.

"Penyidik menetapkan terhadap tersangka MS dengan Pasal 290 KUHP atau Pasal 6 Huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual. Barang bukti ada pakaian korban dan tersangka, termasum rekaman CCTV," katanya.




(ras/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads