Senjata Mainan Jadi Modus Tutupi Keberadaan Laras Panjang AKBP Achiruddin

Senjata Mainan Jadi Modus Tutupi Keberadaan Laras Panjang AKBP Achiruddin

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 08 Mei 2023 23:48 WIB
Adegan Niko Setiawan memberikan uang kepada Raja Siregar dalam rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral di Mapolda Sumut.
Foto: Adegan Niko Setiawan memberikan uang kepada Raja Siregar dalam rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral di Mapolda Sumut. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Cara AKBP Achiruddin menutupi soal keberadaan senjata laras panjang yang sempat dikeluarkan saat penganiayaan oleh Aditya ke Ken Admiral terungkap saat rekontruksi. Dijelaskan jika saksi di lokasi diminta membeli senjata mainan dan disogok Rp 1 juta untuk tidak membocorkan soal senjata itu.

Amatan detikSumut, Senin (8/5/2023), penjelasan soal siasat itu muncul saat penyidik Polda Sumut menjelaskan adegan ke-24. Adegan itu coba menggambarkan kejadian di ruang makan rumah Achiruddin pada Sabtu (24/12/2022).

"Aditya menyampaikan kepada Niko dan Raja berkumpul di ruang makan. Bahwa Achiruddin berpesan untuk menyuruh membeli senjata mainan," kata penyidik Polda Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar hal itu, Aditya membantah. "Izin bang, tidak ada disuruh oleh bapak Achiruddin. Inisiatif sendiri bang," sebut Aditya.

Selanjutnya, pada adegan ke-25, penyidik menyebutkan Aditya, Niko, dan Raja di hari serupa langsung bergerak ke toko Asriah di Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

Ketiganya berjumpa dengan pemilik toko Ramadani Lubis. Mereka pun membeli senjata mainan jenis air softgun.

Kemudian dalam adegan ke-26, penyidik menggambarkan Achiruddiin bertemu dengan Niko di Reddorz miliknya, di Jalan Letdan Sujono Kota Medan.

"Dan memberikan uang sebesar Rp 1 juta sebagai uang tutup mulut jika diperiksa oleh penyidik. Untuk mengatakan tidak ada senjata api serta mengarahkan uang tersebut dibagi dua dengan Raja," kata penyidik.

Saat hal itu disampaikan, terdengar Achiruddin menggerutu. "Saksinya siapa? Mau asal sebut-sebut aja kan pening," sebut Achiruddin.

Lalu, di adegan ke-27, penyidik sebut Niko bertemu dengan Raja di rumah Achiruddin. Saat itu Niko memberikan uang Rp 500 ribu ke Raja.

"Serta menyampaikan pesan Achiruddin. Jika diperiksa penyidik, mengatakan tidak ada senjata api dan uang tersebut sebagai uang penyemangat," ungkap penyidik.




(afb/afb)


Hide Ads