Seorang lansia berusia 70 bernama Kader tewas di tangan anak kandungnya sendiri Jon Kenedi. Pelaku tega membunuh ayahnya karena masalah sepele yakni telur ayam.
Aksi Jon, 'si anak durhaka' terjadi di kediaman pelaku di Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (6/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum kejadian, korban mendatangi rumah pelaku dan hendak mengambil telur ayam.
"Pada saat korban mencari telur ayam di rumah tersangka, dan korban menanyakan yang mana telur ayam yang panas dan dingin, lalu tersangka menjawab tidak tahu (nada nyolot)," kata Kasi Humas Polres Empat Lawang, Kompol Hidayat dikonfirmasi detikSumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak terima dengan respon anaknya, korban kemudian marah dan memaki pelaku. Pelaku yang tak terima dengan makian sang ayah kemudian tersulut emosi mengambil sebilah pisau dan tanpa basa basi langsung menikam korban secara membabi buta.
"Korban langsung marah marah kepada tersangka. Pelaku yang tak terima ocehan dari korban, pelaku pun langsung menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau," ungkap.
Melihat korban yang pernah mengidap gangguan jiwa itu tewas mengerikan terkapar bersimbah darah, pelaku pun langsung melarikan diri. Warga yang mengetahui hal itu, pun berusaha menyelamatkan korban dan melapor polisi.
"Setelah kejadian tersebut tersangka langsung melarikan diri menuju sungai yang tidak jauh dari rumah tersangka. Menurut warga sekitar korban dan tersangka yang merupakan ayah dan anak kandung tersebut sering ribut. Dan korban tersebut sempat mengalami riwayat penyakit gangguan jiwa namun sekarang sudah sembuh," katanya.
Jon Ditangkap 12 Jam Setelah Kejadian. Baca halaman berikutnya..
Tidak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap Jon. Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Bengkulu.
"Iya, anak yang bunuh ayahnya itu sudah kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin dikonfirmasi detikSumut, secara terpisah.
Jon, katanya, ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB kemarin di kawasan hutan daerah Telang, Empat Lawang tepat di daerah perbatasan antara Sumsel dan Bengkulu.
Keberadaan pelaku yang hendak kabur ke Bengkulu terendus petugas saat sedang dalam perjalanan kabur. Jon kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
"Ditangkapnya di daerah Telang, di Perbatasan Bengkulu, tersangka tidak melawan saat ditangkap. Ini kita baru sampai kantor membawa tersangka tersebut," katanya.
Saat ini, lanjutnya, tersangka tengah diperiksa secara intensif di ruang Satreskrim Polres Empat Lawang. Atas perbuatannya, Jon terancam Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
"Masih kita lakukan pemeriksaan, ini kita baru sampai. Sejauh ini dia mengaku telah membunuh ayahnya, tapi untuk motifnya masih kita dalami," jelas Kasat.
Simak Video "Video: Polda Sumsel Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Sengaja Bakar Hutan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)