Anggota DPRD Batang Hari, Yoghie Verly Pratama dilaporkan oleh kader Partai Perindo ke polisi karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Perindo Jambi Hendry Atan. Yoghie diduga memalsukan tanda tangan itu untuk mengajukan kredit ke bank.
"Iya dia dilaporkan oleh kader dan juga selaku Sekretaris Perindo di Kabupaten Batang Hari," kata Ketua DPW Perindo Jambi, Hendry Atan kepada detikSumut, Jumat (5/5/2023).
Hendry mengatakan saat itu, Yoghie memalsukan tanda tangannya untuk kebutuhan pribadi. Meski Yoghie adalah anggota dewan dari Fraksi Perindo, Hendry menyebutkan saat ini dia bukan kader Perindo lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dicabut KTA-nya. Namun untuk soal PAW itu masih menunggu," ujar Hendry.
Yoghie dilaporkan ke Polda Jambi dengan bukti laporan STPL/B-96/III/2023/SPKT C Polda Jambi pada 31 Maret 2023.
Dari laporan itu, Yoghie kemudian dipanggil pihak Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan. Dengan menggunakan pakaian bergaris kotak-kotak, dia juga sempat membantah kehadirannya ke Polda Jambi bukan untuk diperiksa melainkan urus SKCK.
"Bukan, cuma bikin SKCK, aman itu," ucap Yogi, anggota DPRD Batanghari itu singkat kepada wartawan.
(dpw/dpw)