Peristiwa nahas itu terjadi di depan SPBU Pedang, Muara Beliti, Musi Rawas, pada Selasa (2/5) lalu sekitar pukul 07.30 WIB. Dimana korban yang merupakan Kepsek SD Negeri KM7 Desa Lubuk Besar, Tiang Pumpung Kepungut.
Saat kejadian, korban yang tengah mengemudikan motornya awalnya keluar dari SPBU tersebut hendak menuju ke Kota Lubuk Linggau untuk mengikuti unjuk rasa solidaritas bersama rekan-rekannya di PN Lubuk Linggau. Nahasnya, saat keluar dari SPBU, dia tiba-tiba ditabrak minibus pribadi milik polisi yang berdinas di Satreskrim Polres Mura, Bripda A, hingga terkapar bersimbah darah di jalan.
Atas kejadian itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo menegaskan pihaknya dari Satlantas Polres Musi Rawas telah menetapkan Bripda A sebagai tersangka.
"Anggota yang bertugas di Satreskrim itu sudah kita tetapkan tersangka. Saat ini dia sudah ditahan," kata AKBP Danu dikonfirmasi detikSumut, Rabu (3/5/2023).
Terkait kejadian itu, Danu sendiri turut berduka cita dan meminta maaf ke keluarga korban atas kelalaian anggotanya. Danu juga menganggap peristiwa ini merupakan musibah.
Meski begitu, Danu memastikan pihaknya akan tetap memproses kasus ini sebagaimana mestinya, walaupun tersangka tersebut merupakan anggotanya sendiri.
"Tentunya ini adalah sebuah musibah, yang memang semua orang tidak menginginkannya. Kami tidak memandang dan melihat siapapun orangnya. Tentunya kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Diketahui, sebelum meninggal dan dimakamkan, korban telah menjabat sebagai kepsek di sekolah tersebut selama 2 tahun. Pria yang berpulang di usianya yang ke-35 tahun itu meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih kecil.
"Anak pertamanya laki-laki dan anak keduanya perempuan. Mereka masih kecil-kecil dan masih butuh bimbingan ayahnya. Jabatan terakhirnya yakni Kepala SD Negeri Pal 7 Desa Lubuk Besar. Baru sekitar dua tahun dipercaya sebagai Kepala Sekolah," kata Paman korban, Gustian.
(afb/afb)