KPK telah membentuk tim untuk menelusuri harta kekayaan milik AKBP Achiruddin. Tahap awal tim itu akan memeriksa harta AKBP Achiruddin yang tercatat di LHKPN.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan tim itu juga akan melakukan pemeriksaan faktual.
"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencarian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan," ujar Ali seperti dilansir detikNews, Senin (1/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai adanya dugaan TPPU yang dilakukan AKBP Achiruddin, KPK masih belum terlalu mendalaminya. Sebab, tim KPK masih fokus memeriksa LHKPN mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut itu.
"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang KPK miliki," terang Ali.
PPATK Endus Achiruddin Lakukan TPPU
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan. Rekening anak AKBP Achiruddin juga diblokir.
"Iya, benar (diblokir)," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada wartawan, Kamis (27/4).
Natsir mengatakan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin karena ada indikasi pencucian uang. Polda Sumut tengah menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin setelah hobi mogenya disorot.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ucapnya.
Berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.
(astj/astj)