Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyandera tiga tukang ojek di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah sejak Senin (24/4). Ketiganya hari ini sudah dibebaskan.
"Jadi alasan mereka berhasil dibebaskan, lantaran semua yang menjadi tuntutan mereka telah dipenuhi," kata Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen Sri Widodo melansir detikSulsel, Selasa (25/4/2023).
Brigjen Sri mengatakan pembebasan itu dilakukan setelah dilakukan negosiasi. Proses negosiasi itu melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemerintah daerah setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuntutan mereka, yakni menuntut dapat bagian pembagian dana desa. Mereka mempertanyakan kenapa yang di sana dapat dan di sini tidak dapat. Ujuk-ujuknya mereka minta uang dan itu dipenuhi," tuturnya.
Usai bebas, tiga orang tukang ojek itu dievakuasi ke Polres Puncak Jaya untuk pemeriksaan kesehatan. Kondisi di Puncak Jaya sendiri, sebut Brigjen Sri, telah berjalan normal dan kondusif.
"Usai dibebaskan mereka langsung dibawa ke Polres untuk dicek kesehatannya dan lain-lain. Pastinya kondisi mereka dalam keadaan sehat, aman dan mereka telah berkumpul dengan keluarganya," ucap Brigjen Sri.
Brigjen Sri kemudian menjelaskan pelaku penyanderaan kepada tukang ojek ini diduga simpatisan KKB pimpinan Teranus Enumbi. Aparat saat ini tengah mendalami identitas para pelaku.
"Para pelaku adalah orang tak dikenal yang diduga simpatisan dari KKB kelompok Teranus Enumbi. Namun kami saat ini sedang kami dalami secara detail siapa mereka yang menyandera, apakah sudah menjadi DPO dari aparat keamanan," tegasnya.
Tiga orang tukang ojek ini berhasil dibebaskan tidak lebih dari 24 jam setelah disandera. Proses negosiasi yang dilakukan disebut berjalan lancar.
"Kira-kira hampir 2 jam yang lalu mereka semua telah dibebaskan atau tidak lebih dari 24 jam," ucap Brigjen Sri.
(afb/afb)