Amrul, warga Sarolangun, Jambi ditangkap polisi usai membacok temannya sendiri. Peristiwa itu dipicu karena pelaku kesal dengan temannya yang tidak amanah. Ia telah menitipkan uang Rp 100 ribu untuk dibelikan sabu, namun sabu yang dipesan tak sampai.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama mengatakan, peristiwa pembacokan terjadi pada Kamis (6/4), di Jembatan Gantung, Desa Bernai Luar, Kabupaten Sarolangun.
"Pelaku ini awalnya titip beli sabu dikasih duit Rp 100 ribu tapi tak sampai-sampai. Itulah ditebasnya (korban)," kata Iptu Cindo, Jumat (14/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian pembacokan, kata Cindo, korban sedang nongkrong di Jembatan Gantung desa setempat. Kemudian, korban didatangi oleh pelaku bersama dua orang temannya. Tanpa basa-basi pelaku membacok dua temannya sekaligus menggunakan parang.
"Korban dua orang, yang atas nama Repi mengalami luka bacok di tangan kanan, dan Diki mengalami luka bacok di kaki kanan," tuturnya.
Atas kejadian itu korban melapor ke pihak kepolisian. Setelah ditelusuri polisi, pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Aur Gading, Sarolangun, Jambi, pada Jumat (14/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Setelah berhasil diamankan, tim membawa tersangka ke Polsek Sarolangun guna proses hukum lebih lanjut," ujar Cindo.
"Untuk dua temannya (yang ikut dalam pembacokan) masih DPO," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP. Ia terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.
(nkm/nkm)