Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap total orang yang ditangkap saat menggerebek lapak judi dan narkoba di Desa Namo Rube Juli, Deli Serdang, sebanyak sembilan orang. Kesembilannya ini masih diperiksa polisi.
"Total yang ditangkap ada sembilan orang. Untuk inisialnya ada SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J. Seluruhnya laki-laki," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada detikSumut, Selasa (11/4/2023).
Dia menjelaskan kesembilan orang tersebut diamankan karena diduga terkait dengan lapak judi serta penyerangan terhadap personel polisi di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sembilan orang itu diduga terlibat judi dan penyerangan personel polisi. Tapi selesai pemeriksaan lengkap kami sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis sempat menyebutkan ada tujuh orang yang diperiksa usai dilakukan penggerebekan.
"Saat ini tujuh orang yang terindikasi (terlibat judi dan narkoba) masih dalam proses pemeriksaan. Misalnya peran mereka seperti apa," kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, Selasa (11/4/2023).
Dia menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga akan adanya peredaran narkoba dan aktivitas judi di lokasi. Setelah itu, penggerebekan pun dilakukan.
Saat berada di lokasi, sejumlah personel kepolisian sempat dilempari batu oleh warga yang digerebek. Alhasil, beberapa petugas terkena batu dan terluka.
"Benar, ada beberapa anggota kita terluka karena dilempar batu. Saat ini sedang dicek di rumah sakit," ucapnya.
Ia menyampaikan barang bukti yang didapati dari lokasi ada beberapa alat judi dan alat isap untuk menggunakan narkoba. Selain itu juga ada batu yang digunakan warga untuk melempar.
(dhm/dhm)