Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap 399 pelaku narkoba sepanjang triwulan pertama tahun ini atau periode Januari hingga Maret 2023. Ratusan pelaku narkoba yang diamankan itu berasal dari 264 kasus yang diungkap Polda Jambi dan Polres jajaran.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto mengatakan hasil pengungkapan itu berdasarkan laporan Anev Ditresnarkoba Polda Jambi di Triwulan I 2023 ini. Ia mengatakan bahwa ada peningkatan kasus yang terjadi jika dibandingkan triwulan pertama 2022 sebelumnya.
"Ada peningkatan kasus dari Triwulan I tahun sebelumnya (tahun 2022), yakni dari 189 kasus di tahun 2022 menjadi 264 kasus di tahun ini. Dan jumlah tersangka dari 64 menjadi 399 tersangka," ujar Kombes Mulia, Sabtu (8/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang diamankan itu memiliki peran mulai dari bandar, pengedar, dan pemakai. Selain itu, kata Kombes Mulia, juga terjadi tren peningkatan barang bukti yang berhasil disita.
Untuk barang bukti sabu di tahun sebelumnya 8 kilogram, sedangkan di awal tahun 2023 sebanyak 51 kilogram. Sedangkan untuk barang bukti esktasi, dari 283 butir menjadi 29.997 butir. Lalu, untuk barang bukti ganja, dari 1,9 kilogram menjadi 29 kilogram.
"Dari total semua barang bukti Narkotika yang telah disita, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 404.410 jiwa," ujarnya.
Sementara itu, hasil pemetaan ungkap kasus, ada 2 daerah di Jambi yang terjadi peningkatan kasus atau terbanyak. Dua daerah itu ialah di Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Sarolangun.
"Dari segi kualitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polres Bungo (41 LP dengan 74 tersangka), Polres Sarolangun (35 LP dan 42 tersangka), dan Ditresnarkoba Polda Jambi (35 LP dan 51 tersangka)," beber Mulia.
"Terlihat dengan jelas perbandingannya sangat jauh meningkat dari Triwulan I Tahun 2022 . Tahun 2023 di Triwulan I ini sudah sangat banyak kasus yang terungkap, ini membuktikan bahwa Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berkomitmen untuk memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Kabid Humas mengatakan bahwa Polda Jambi tidak akan berhenti sampai di sini untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba yang dapat merupakan generasi bangsa. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus serta mengamankan para pelaku lainnya.
(dhm/dhm)