Mahasiswa UISU Teuku Shehan Arifa melapor ke Denpom 1/5 Medan karena mengaku telah menjadi korban penganiayaan MZE seorang Taruna Akmil. Setelah ditelusuri, Denpom berkesimpulan yang menganiaya Shehan bukan MZE, sehingga kasusnya dilimpahkan ke polisi.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, menjelaskan bahwa yang diduga menganiaya Shehan adalah ZZ, adik dari MZE, seorang Taruna Akmil. Karena terduga pelaku adalah warga sipil, Denpom tidak dapat memproses laporan tersebut.
"Permasalahan (Taruna Akmil) sudah dilimpahkan penanganannya ke pihak kepolisian," kata Rico Jumat (7/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena (terduga) pelakunya, adik dari si Taruna Akmil," tambahnya.
Rico pun menegaskan pihak Denpom bukan menghentikan proses penyidikan. Melainkan, melimpahkan perkara itu ke kepolisian.
"Dilimpahkan ya, bukan menghentikan," sebutnya.
MZE dan ZZ merupakan anak dari Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan terkait laporan Shehan masih dalam tahap penyidikan.
"Ini sudah melakukan panggilan terhadap dua saksi. Tapi belum datang. Ini saksi yang ada di lokasi," sebutnya.
"Sejauh ini belum ada penetapan tersangka," sambungnya.
(astj/astj)