"Saya sudah cabut laporannya. Semua masalahnya sudah clear," kata korban, Novi kepada detikSumut, Senin (3/4/2023).
Dia mengatakan, dia telah dipertemukan dengan pelaku di Polsek Medan Baru petang tadi, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelaku datang dengan istri dan pengacaranya.
"Terduga pelaku langsung meminta maaf kepada saya. Dan dia langsung mengembalikan jam tangannya. Dia tidak ada menjelaskan kenapa mengambil jam tangan itu," sebutnya.
Namun, saat ditanya soal identitas pelaku, Novi enggan memberikan jawaban. Dia mengaku tak mengetahui apakah pelaku anggota DPRD atau bukan. Hanya saja, dia berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kami sudah berdamai. Saya tidak menuntut apa-apa juga," ujarnya.
Novi kemudian menceritakan kejadian awal terduga pelaku mengambil jam tangannya. Dia sebut awalnya terduga pelaku datang ke toko untuk memperbaiki TV.
"Mungkin, dilihatnya ada jam tidak tercas, lalu diambil. Disangkanya itu jam dia. Rupanya itu jam pribadi saya. Harganya Rp 3,5 juta," ucapnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Masagus mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait laporan korban.
"Kita sedang mengidentifikasi pelaku. Ini kita masih periksa semua para saksi," kata Massagus kepada detikSumut.
Ia menjelaskan telah mendapatkan informasi diduga pelaku merupakan anggota dewan. Meski begitu, pihaknya masih mendalami informasi itu.
"Terkait informasi itu masih kita dalami. Takutnya nanti itu salah informasi. Kami dalami dulu secara pasti," ucapnya.
Di lain pihak, saat dikonfirmasi terkait informasi itu, Anwar enggan berkomentar soal perkara itu.
"Bentar lagi lah bang ya. Ya bang. Lagi sama keluarga di sini," sebut Anwar.
(dpw/dpw)