Berlagak Panik Pria di Lampung saat Lihat Istri Kejang Usai Minum Racun

Round Up

Berlagak Panik Pria di Lampung saat Lihat Istri Kejang Usai Minum Racun

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 02 Apr 2023 08:00 WIB
Tulang Bawang -

Berry Primanael (28) membunuh istrinya SI (30) dengan cara diracun. Pelaku bahkan berlagak panik saat melihat istrinya kejang setelah meminum racun yang diberikannya.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, menjelaskan Benny memberikan racun kepada istrinya dengan dicampur air putih ketika korban tertidur.

Wido menyebut peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung pada Kamis (16/3) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku memasukkan racun jenis potas yang telah dibelinya secara online dengan dicampurkan air putih, lalu membangunkan korban yang tengah tertidur untuk memaksa meminum air tersebut," kata Wido kepada detikSumut, Sabtu (1/4/2023).

Wido mengatakan usai memberikan racun ke istrinya, pelaku keluar rumah dengan alasan ingin melihat tambak udang. Tidak berselang lama, pelaku pun pulang kembali ke rumah.

ADVERTISEMENT

"Dia pergi usai memberikan racun itu dan kembali lagi sekitar 30 menit kemudian dari tambak udangnya," ujarnya.

Dijelaskan juga, bahwa pelaku sempat berpura-pura panik ketika melihat istrinya kejang-kejang. Pelaku juga berpura-pura menolong sebelum korban dibawa ke Puskesmas.

"Pelaku ini sempat berpura-pura panik ketika melihat istrinya kejang-kejang, dan dia berpura-pura menolong dengan memberikan air kelapa sebelum dibawa ke Puskesmas terdekat," terang Wido.

Namun sayang, upaya pihak keluarga yang mencoba menolong korban sia-sia karena korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas.

"Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di puskesmas," imbuhnya.

Berry tega menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati dilarang menikahi adik istrinya.

"Yang bersangkutan ini merasa sakit hati, dia kecewa dan kesal karena tidak bisa menikah dengan adik kandung korban yang masih berstatus pelajar," ujarnya.

Kepada petugas, Berry telah mengakui bahwa tega membunuh istri karena ingin menikahi adik iparnya. Atas perbuatannya, Berry dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340 dan pasal 338 ancaman hukuman mati.

(astj/astj)


Hide Ads