Akibat dari penyerbuan itu, Rosario mengatakan akses pelayanan di ruang administrasi terhambat. Sebab menurutnya ormas itu tidak mengizinkan orang masuk dan keluar.
Bahkan orang-orang yang berada di dalam ruangan sempat terkunci beberapa jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi terganggu ya kegiatan kita ya. Maksudnya kegiatan adminstrasi terganggu karena mereka tidak mengizinkan yang di luar masuk dan yang di dalam tidak diizinkan keluar. Artinya mereka memang mengunci kita pada saat itu selama beberapa jam," katanya.
Hingga saat ini, permasalahan tersebut masih belum selesai. Rosario mengatakan masalah itu tengah dalam proses mediasi yang menghadirkan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan untuk berkomunikasi dengan pimpinan rumah sakit.
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)