Polisi Periksa Kepala UPT Samsat Pangururan Soal Penggelapan Pajak Rp 2,5 M

Polisi Periksa Kepala UPT Samsat Pangururan Soal Penggelapan Pajak Rp 2,5 M

Finta Rahyuni - detikSumut
Jumat, 31 Mar 2023 14:57 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: Finta Rahyuni)
Medan -

Polda Sumut memeriksa Kepala UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan itu terkait penggelapan uang pajak sebesar Rp 2,5 miliar di samsat tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut pemeriksaan terhadap Kepala UPT itu telah dilakukan. Namun, dia belum merinci lebih jauh soal pemeriksaan itu.

"Kepala UPT Samsat Pangururan juga kita minta keterangan dari sisi dugaan penggelapan uang para wajib pajak," kata Hadi, Jumat (31/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi menyebut pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi atas kasus penggelapan pajak itu. Termasuk memeriksa para korban yang uang pajaknya digelapkan oleh Bripka AS dan empat pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 89 warga yang menjadi korban penggelapan itu. Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Samosir.

ADVERTISEMENT

"Sampai dengan saat ini sudah 89 lebih wajib pajak yang sudah kita mintai keterangan," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya juga telah membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban penggelapan pajak tersebut. Dia berharap warga yang merasa jadi korban untuk segera membuat pengaduan.

"Sebagai wujud keterbukaan kita dan kita ingin mengetahui masyarakat yang merasa dirugikan akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab ini untuk mengetahui seberapa banyak dan seberapa besar itu (kerugian)," pungkasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads