Polsek Labuhan Ruku, melakukan diversi terhadap MZ, pelajar kelas XII SMA asal Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang sebelumnya diamankan karena hendak membeli sebuah sepeda motor dengan uang mainan di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
"Sudah kita diversikan. Karena dia masih berstatus anak, kita panggillah para pihak, ada orang tua, pelapor dan ada dari Balai Penelitian Kemasyarakatan juga," kata AKP Fery Kusnadi, Kapolsek Labuhan Ruku kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Adapun hasil diversi memutuskan untuk mengembalikan MZ kepada orang tuanya. Sebab, aksi percobaan penipuan yang dilakukan oleh pelajar tersebut memang belum sempat terjadi. Di samping itu pihak pelapor juga tidak keberatan dan mencabut laporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi terhadap kasus ini kita selesaikan dengan jalan yang terbaik melalui diversi karena masih bisa dibina oleh orang tuanya," jelas Fery.
Lagi pula, tambah dia, segepok uang mainan yang dibeli MZ secara online beberapa hari yang lalu itu belum beredar di masyarakat dan tidak ada yang menjadi korban.
"Jadi sudah dikembalikan ke orang tuanya," ujarnya.
Sebelumnya, aksi pelajar kelas XII SMA tersebut terungkap ketika ia hendak membeli sebuah sepeda motor yang dilihatnya dari lapak jual beli online/marketplace di Facebook.
Disebutkan pada Selasa, (28/3) malam, MZ dan penjual sepeda motor bernama Tri Endi sepakat bertemu di depan Hotel Singapore Land, Kabupaten Batu Bara dengan maksud untuk melihat kondisi sepeda motor bekas yang hendak dijual. Keduanya sudah lebih dulu berkomunikasikan melalui chat.
"Karena si penjualnya curiga sama anak ini dimintalah dia menunjukkan uangnya kalau memang serius. 'Mana uangnya tunjukkan lah,' kata yang jual ini rupanya setelah ditunjukkan semua itu uang mainan dan memang ada pula di situ tulisannya uang mainan," kata Kapolsek.
Jual beli tersebut belum sempat terjadi. Namun, pemilik sepeda motor yang kesal merasa ditipu oleh MZ lantas membawanya ke kantor polisi bersama barang bukti uang mainan yang dibawanya.
(afb/afb)