Akal-akalan Bripka AS dan Honorer Bapenda Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar

Round Up

Akal-akalan Bripka AS dan Honorer Bapenda Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 28 Mar 2023 09:07 WIB
Ilustrasi Setoran Pajak Tekor
Ilustrasi Setoran Pajak Tekor (Tim Infografis: Mindra Purnomo)
Medan -

Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir bersekongkol dengan empat pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menggelapkan pajak di UPT Samsat Pangururan. Aksi itu telah dilakukan sejak tahun 2018 dengan kerugian hingga Rp 2,5 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut ada sekitar 300 warga yang menjadi korban dari kelimanya. Korban penggelapan pajak itu bisa saja bertambah.

Hadi menyebut para terlapor ini memang bertugas di loket-loket pembayaran pajak di UPT Samsat Pangururan. Empat pegawai Bapenda itu masih berstatus honorer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melancarkan aksinya, kelimanya memotong mekanisme pembayaran pajak yang harusnya dilakukan

"Jadi, mekanisme yang semestinya dari loket 1 kemudian loket 2,3 dan seterusnya hingga loket kelima, tapi mekanisme itu tidak dijalankan. Jadi, mereka langsung memangkas dari mekanisme pertama, langsung ke pembayaran," kata Hadi, Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENT

Hadi menyebut Bripka AS dan honorer Bapenda itu juga menipu warga dengan memberikan dokumen pembayaran pajak yang seolah-olah asli. Padahal, dokumen tersebut palsu.

"Mereka juga memberikan notice pajak palsu, artinya notice pajak yang diberikan kepada wajib pajak itu bukan notice pajak yang dikeluarkan secara resmi dari kantor samsat. STNK-nya juga sama, yang harusnya tiap tahun itu ada cap, ini tidak dilakukan pengecapan," kata Hadi.

Atas kasus ini, Polda Sumut telah memeriksa tiga dari empat pegawai Bapenda yang terlibat itu. Pemeriksaan itu dilakukan di Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin kemarin.

Hadi mengatakan pihaknya baru bisa memeriksa tiga honorer Bapenda tersebut. Sebab, satu pegawai lainnya masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.

"Satu dengan inisial A masih dicari," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya belum menetapkan keempat pegawai Bapenda itu sebagai tersangka, meski kasus tersebut telah naik ke tahap sidik. Hadi menyebut keempatnya hingga saat ini masih berstatus sebagai terlapor.

"Informasi yang baru saja saya terima, mereka masih terlapor, tapi sudah sidik," kata Hadi.

Hadi mengatakan penyidik akan terus mendalami kasus penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan itu. Termasuk juga mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Ini yang juga didalami oleh penyidik Polda Sumut. Semua kita dalami," ujarnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads