Bocah berusia tujuh tahun, DA meninggal dunia usai menjadi korban dugaan malpraktik di RSUD Bari Palembang. Dokter yang melakukan operasi usus buntu terhadap DA pun langsung menjalani pemeriksaan.
Kasubbag Humas RSUD Bari Palembang, Ruly mengatakan, sejak mendapatkan komplain dari keluarga pasien terkait dugaan malpraktik terhadap DA beberapa waktu lalu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap dokter yang menangani DA, kala itu.
"Terkait isu tersebut RSUD Palembang Bari telah melakukan pemeriksaan internal terhadap dokter yang bersangkutan melalui Komite Medik dan Komite Etik dan Hukum RS," kata Ruly kepada detikSumut, Senin (20/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya Ruli juga tak menjelaskan jumlah dokter yang diperiksa dan hasil pemeriksaan itu. Hanya saja RSUD Bari telah melaporkan hasil pemeriksaan internal itu ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
"Hasil pemeriksaan internal tersebut telah dilaporkan dan disampaikan ke MKEK IDI," bebernya.
Hingga kini, Ruly mengklaim pemeriksaan MKEK IDI masih terus berlangsung sehingga ia juga belum bisa menjelaskan apakah memang terjadi dugaan malpraktik atau tidak terhadap penanganan pasien tersebut.
"Mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai hasil dan kesimpulan pemeriksaan tersebut, karena masih berproses di MKEK IDI," tutupnya.
Sebelumnya, DA (7), pasien usus buntu diduga korban malpraktik di RSUD Bari Palembang, yang sudah tiga kali dioperasi meninggal dunia. Dia meninggal dunia usai dirujuk serta menjalani perawatan intensif di RSMH Palembang.
Ayah DA, Herman mengatakan anaknya menghembuskan nafas terakhir di RSMH, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Iya, anak kami tadi malam meninggal dunia di RSMH," kata Herman dikonfirmasi wartawan, Senin (20/3/2023)
Saat ini jenazah Desfa sudah berada di rumah duka di Jalan Faqih Usman, Lorong Sintren, Kelurahan 2 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang untuk disemayamkan. Rencananya DA akan dimakamkan oleh pihak keluarga siang ini di pemakaman keluarga di Desa Talang Peramuan, Pemulutan, Ogan Ilir.
(astj/astj)