Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengungkapkan, pelaku perampokan itu adalah Hery Gunawan. Dia telah membuntuti teller saat keluar dari Bank Mayora.
"Pelaku ini tiba didepan Bank Mayora, dia kemudian mengikuti seorang teller bank yang membawa uang sebesar Rp 300 juta yang disimpan dalam tas warna hitam," kata Ino di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023).
Lokasi Bank Mayora dengan Bank Arta memang berdampingan. Saat itu, pelaku langsung masuk dan melepaskan tembakan.
"Aksinya terhenti setelah ada beberapa karyawan bank yang membekapnya," ungkap Ino.
Usai ditangkap karyawan Bank Arta, Hery kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan perawatan.
"Ada sejumlah luka yang diterima oleh pelaku, saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Lampung dengan dijaga ketat oleh anggota," ujarnya.
Dari keterangan awal pelaku, dirinya baru satu kali melakukan aksi perampokan. Dalam aksi itu, dia meletuskan enam tembakan dari dua senjata berbeda yang dibawanya.
"Pelaku menembak 6 kali, dua menggunakan air softgun diluar bank dan empat tembakan menggunakan senjata revolver rakitan di dalam bank," tandasnya.
Hery Gunawan sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal undang - undang darurat nomor 12 tahun 1951.
(dpw/dpw)