Duduk Perkara Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam Sedang Diusut Polisi

Kepulauan Riau

Duduk Perkara Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam Sedang Diusut Polisi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 16 Mar 2023 21:40 WIB
Gedung DPRD Batam (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Alamudin Hamapu/detikSumut
Batam -

Puluhan anggota DPRD Kota Batam periode 2014-2019 beserta staf dimintai keterangan klarifikasi oleh pihak kepolisian. Polisi meminta keterangan soal dugaan perjalanan dinas fiktif yang tengah diselidikinya.

Salah satu anggota DPRD Batam, Udin P. Sihaloho mengatakan pemeriksaan dirinya terkait dugaan perjalanan dinas fiktif, dilakukan oleh penyidik pada pekan lalu. Ia menjelaskan kasus yang tengah disorot polisi itu anggaran perjalanan dinas pada Januari 2016-Maret 2016 lalu

"Perjalanan dinasnya ada, dan tidak ada yang fiktif. Karena saya waktu itu menandatangani semua berkas yang diminta Setwan," kata Udin, Kamis (16/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai anggota dewan menjabat pada periode tersebut, Udin sudah memaparkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan perjalanan dinas yang diduga fiktif tersebut. Berdasarkan lembaran berkas yang ditunjukkan oleh pengacara terkait, terdapat nilai kurang lebih Rp 3,8 juta.

"Persoalannya bukan pada nilai yang perjalanan dinas tersebut. Saya bukan berarti tidak sanggup bayar, namun kalau saya bayar saya bersalah dong. Padahal itu sudah diurus oleh setwan waktu itu, karena saya sudah melampirkan semua bukti boarding perjalanan dinas sana, hotel saya, dan itu semua lengkap," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Udin merincikan selama melakukan perjalan dinas semuanya tercatat. Ia menyebutkan setiap anggota dewan yang berangkat diberikan uang harian dengan uang representatif, sedangkan untuk urusan tiket dan hotel diurus oleh staf Setwan DPRD Batam.

"Setiap anggota DPRD Batam sampai di bandara diberikan boarding, begitu juga hotel. Kami tinggal tunjukkan KTA dan asal DPRD, maka pihak hotel sudah paham dan langsung memberikan kunci hotel," ujarnya.

Udin menerangkan kembali untuk teknis perjalanan dinas anggota DPRD itu semuanya di urus oleh Setwan. Pihaknya juga mengaku tidak terlalu mengetahui pihak ketiga yang dikerjasamakan DPRD Batam untuk mengurusi perjalan dinas.

"Saat itu Sekwan dijabat Pak Marzuki. Beliau yang punya kewenangan siapa travel yang dikerjasamakan dan yang urus tiket pesawat itu menjadi tugas Setwan," ujarnya.

"Masalah yang kami ketahui sekarang terjadi adalah, tidak ada pembayaran tiket dari Setwan ke travel. Jadi bukan perjalanan kami (DPRD) yang fiktif," lanjutnya.

Udin menyebutkan akibat mencuatnya kasus biaya perjalanan dinas yang tidak dibayarkan ke pihak ketiga itu telah mencoreng nama anggota DPRD pada periode saat itu. Karena hampir semua yang melakukan perjalanan dinas pada waktu itu ikut diminta keterangan.

"Karena kesalahpahaman terkait dugaan perjalanan dinas kami. Semuanya ikut diperiksa. Ini murni persoalan setwan yang lama dengan agen travel yang bekerja sama dengan DPRD Batam," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan tidak dibayar biaya Tour and Travel yang bekerja sama dengan DPRD Batam saat itu. Padahal, menurutnya uang untuk membayar telah diambil oleh oknum tertentu.

"Jadi kasus ini berawal dari pihak tour and travel melaporkan memberitahukan ke BPK RI saat audit. Setelah diaudit ada temuan kenapa sudah ditarik uang dari negara tapi tidak dibayarkan," kata Budi.

Budi menyebutkan karena ada temuan kerugian negara pihaknya melakukan proses sidik kasus tersebut. Menurutnya ada dugaan korupsi yang dilakukan oknum tertentu.

"Ada dugaan korupsi di situ sehingga kami melakukan penyidikan. Karena ada uang negara yang telah diambil tapi tidak dibayarkan ke pihak ketiga. Anggota DPRD yang kita minta keterangan itu posisinya saksi. Kita mengonfirmasi perjalanan yang dilakukan mereka," ujarnya.

"Setelah keterangan para saksi rampung, dapat kerugian negara kita gelar dan menetapkan tersangka dan kita ekspose," tambahnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads