Bayi berusia delapan hari diduga menjadi korban malpraktik di RS Mitra Medika, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Atas kejadian itu, orang tua bayi tersebut membuat laporan ke Polda Sumut.
Ayah dari bayi tersebut, Ibnu Sajaya Hutabarat (25) menjelaskan kejadian itu berawal saat istrinya melahirkan di rumah sakit tersebut dengan proses operasi pada Rabu (8/3/2023) sore. Lalu, pada malam harinya seorang perawat menemui dirinya untuk menawarkan agar anaknya dicek stunting.
"Awalnya saya oleh perawat ditawari skrining atau hipoteroid untuk cek stunting dan keterbelakangan mental anak. Itu pada 8 Maret, sekitar waktu Magrib ke Isya," kata Ibnu, Kamis (16/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditawari, Ibnu mengaku tidak langsung menyetujui hal itu. Dia terlebih dahulu mendiskusikan hal tersebut dengan keluarganya.
Keesokan harinya, Ibnu kembali dipanggil ke ruangan bayi dan bertemu dengan perawat yang menawarkan pengecekan itu. Saat itu, kata Ibnu, perawat itu mengatakan bahwa pengecekan stunting itu tidak beresiko.
Mendengar hal itu, Ibnu pun menyetujuinya.
Lalu, pada Jumat (10/3), pengecekan bayi itu pun dilakukan oleh perawat RSU Mitra Medika. Perawat melakukan pengecekan dengan mengambil sampel darah dari tumit bayi.
"Katanya program ini bisa dilakukan setelah 2 x 24 jam, atau setelah dua hari kelahiran paling cepat, dan paling lama lima hari setelah lahir. Mekanismenya katanya hanya pengambilan sampel darah, seperti cek gula darah dan cek golongan darah," kata Ibnu.
Namun, setelah pengecekan itu, Ibnu melihat kaki bayinya sudah dalam kondisi diperban. Ibnu mengaku khawatir melihat kondisi anaknya itu, karena sebelumnya bayinya dalam keadaan sehat.
"Di situ aku panik sekali, pas melihat telapak kaki anak ku berubah berwarna merah darah," ujarnya.
Melihat kaki anaknya diperban, Ibnu langsung bertanya kepada perawat soal itu. Namun, saat itu perawat tidak bisa menyampaikan secara detail penyebabnya.
"Aku tanya sama perawat tetapi jawaban mereka satupun tak memuaskan. Anak ku terlihat gelisah gitu, seperti kesakitan. Jujur aku panik, baru beberapa hari lahir anakku itu, awalnya cantik kok bisa begini. Sampai besoknya pun aku tak puas dengan jawaban pihak rumah sakit," kata Ibnu.
Setelah dicek, kaki bayi tersebut sudah dalam keadaan merah dan terkelupas, seperti bekas luka bakar. Atas kejadian itu, Ibnu pun membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 14 Maret 2023.
Siti Junaida Hasibuan selaku kuasa hukum Ibnu Hutabarat mengaku dirinya langsung dihubungi oleh Ibnu seusai kejadian itu. Mendapatkan info itu, Siti langsung menuju RSU Mitra Medika.
Dia lalu menemui pihak rumah sakit untuk menanyakan penyebab kaki bayi tersebut menjadi merah. Siti pun menanyakan prosedur para perawat saat melakukan pengecekan terhadap bayi tersebut.
Saat itu, salah satu perawat mengaku bahwa dirinya sempat memanaskan kaki bayi tersebut dengan air hangat. Hal itu dilakukan perawat tersebut dengan alasan agar darah yang akan diambil untuk dicek itu bisa dengan mudah keluar.
Siti menduga air yang digunakan oleh para perawat tersebut terlalu panas, sehingga mengakibatkan kaki bayi menjadi merah dan terkelupas.
"Jadi, pas itu ada perawatnya bilang waktu itu mereka panasi (kaki bayi menggunakan air hangat). Saya tanya sampai seberapa panas mereka panasi, soalnya itu sudah seperti luka bakar," ujar Siti saat dikonfirmasi detikSumut.
Siti meminta Polda Sumut untuk menindaklanjuti kasus itu. Dia berharap dugaan malapraktik itu bisa segera diungkap.
"Saya minta Polda Sumut kerja cepat menindaklanjuti laporan klien saya, agar pemerintah pusat dan daerah segera mengetahui adanya kasus dugaan malpraktik," kata Siti.
(dpw/dpw)