Selain melapor ke Denpom, mahasiswa UISU, Teuku Shehan Arifa juga membuat laporan ke Polrestabes Medan usai dia dihajar taruna Akmil, MZE. Polisi pun tengah menyelidiki laporan itu.
Shehan mengatakan laporannya ke Polrestabes Medan diterima SKPT dengan nomor laporan: STTLP/602/II/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Diketahui MZE merupakan anak Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir pun mengatakan telah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah cek TKP, meminta keterangan beberapa saksi serta lainnya. Laporan itu masih diselidiki," ujarnya, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya diberitakan, Shehan mengalami penganiayaan sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia mengendarai mobil bersama dua teman perempuannya melewati pintu keluar Komplek Tasbi I, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
"Tiba-tiba kami dicegat dua mobil. Lalu, ada dua orang keluar. Saya pun keluar dan menanyakan ada apa. Terus mereka bilang ada yang mau dibicarain," kata Shehan saat diwawancarai di depan kantor Denpom 1/5 Medan, Selasa (14/3).
"Tak lama saya dipukul oleh dua orang. Salah satunya MZE. Luka yang saya dapati di pelipis mata sampai mendapat empat jahitan. Lebam di beberapa bagian wajah dan bibir saya pecah," tambahnya.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, membantah anaknya yang juga Taruna Akmil, MZE menganiaya mahasiswa UISU, Teuku Shehan Arifah. Ia menyebut yang memukul Shehan adalah adiknya MZE, yakni ZZ.
"Bahwa pelaku bukan MZE melainkan adalah adiknya ZZ," katanya Rabu (15/3).
Zulkarnain mengatakan MZE memang berada di lokasi saat kejadian pemukulan terhadap Shehan. Namun, MZE tidak ikut memukul. Melainkan melerai dan menarik ZZ yang sedang berantam.
"Anak saya ini saling kenal dan pernah satu sekolah saat masih duduk di bangku SMP," sebutnya.
(astj/astj)